Jumat 29 Oct 2021 20:49 WIB

Ekonomi Pancasila, Strategi Hadapi Krisis Pandemi Covid-19

Pemerintah klaim telah terapkan ekonomi Pancasila dalam krisis pandemi

Red: Nashih Nashrullah
Staf Khusus Presiden, Arif Budimanta, menyatakan Pemerintah klaim telah menerapkan ekonomi Pancasila dalam krisis pandemi
Foto: darmawan / republika
Staf Khusus Presiden, Arif Budimanta, menyatakan Pemerintah klaim telah menerapkan ekonomi Pancasila dalam krisis pandemi

EKBIS.CO, JAKARTA— Pancasilanomics (Ekonomi Pancasila) menjadi strategi adaptasi kehidupan bangsa Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Untuk itu, prinsip-prinsip Pancasila telah diterapkan secara konsisten dan optimal mulai dari kebijakan dan penerapan.

Baca Juga

Hal ini disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta, saat menjadi narasumber dalam Kelas Kader Bangsa Pancasilanomics Academy Batch II bertajuk ‘Landasan Dasar: Pancasilanomics dan Mitos Indonesia Adil dan Makmur’, dalam keterangannya, Jumat (29/10)

Arif mengatakan kebijakan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 tidak hanya fokus pada korporasi besar tetapi juga kelompok masyarakat berpenghasilan kecil hingga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal ini untuk mengantisipasi situasi ketimpangan antar individu dan wilayah yang semakin lebar disebabkan oleh pandemi.

"Untuk itu, pemerintah terus beradaptasi dengan kondisi pandemi dan dampaknya yang luar biasa serta mengambil langkah-langkah konkrit. Namun secara fundamental, solusi kebijakan yang diambil tetap merujuk atau berasaskan prinsip Pancasila dan UUD 1945, khususnya dalam rangka transformasi struktural perekonomian yang saat ini tengah terjadi,” ujar Arif.

Arif menjelaskan pemerintah saat ini memprioritaskan sejumlah kebijakan yang mengantisipasi situasi kesenjangan sosial yang terjadi. Pemerintah memberikan sejumlah alokasi sumber daya, dukungan dan kemudahan bagi pelaku usaha.

Salah satunya, memberikan akses pembiayaan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM dengan bunga sebesar 6 persen, bahkan 3 persen pada 2021.

Sebelumnya, pelaku usaha yang mendapatkan bunga rendah diantara 6-8 persen hanya diperuntukkan bagi korporasi besar.

“Kebijakan capital reform ini diharapkan dapat mempersempit ketimpangan dalam kepemilikat aset dan akses bagi dunia usaha sehingga dapat mencapai tujuan akhir yaitu penciptaan lapangan kerja yang layak bagi kehidupan kemanusiaan sehingga masyarakat bekerja dengan sejahtera, merdeka. Dan tercapainya keadilan dan kemakmuran secara merata,” ungkap Arif.

Lebih lanjut, kata Arif, pemerintah juga melakukan berbagai adaptasi kebijakan moneter, kebijakan fiskal hingga memastikan inflasi, suku bunga dan persoalan ketenagakerjaan guna perekonomian Indonesia kembali pada track awal yang adil dan sejahtera.

“Melalui adaptasi dengan meminimalkan risiko penularan Covid-19 melalui sosial distancing dan stimulus yang mendukung ketenagakerjaan saat pandemi. Kita mampu keluar dari resesi ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi kita mencapai 7 persen lebih di Kuartal II 2021 dan kemiskinan dan pengangguran pengalami penurunan. Melalui Pancasilanomics ini, bangsa Indonesia mampu mengamanatkan UUD 1945 untuk melindungi, memajukan, mencerdaskan, sekaligus menegakkan ketertiban bersama,” kata dia. 

Kelas Kader Bangsa Pancasilanomics Academy Angkatan Kedua pada Sesi Pertama ini diikuti oleh 60 peserta. Kelas ini dibuka secara gratis untuk umum, khususnya bagi mahasiswa dan pelaku UMKM.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement