Senin 08 Nov 2021 13:29 WIB

Membangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman di Indonesia

BI berharap ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang sehat bisa tercapai.

Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Keuangan Digital
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Keuangan Digital

EKBIS.CO,  Oleh Lida Puspaningtyas

Bank Indonesia (BI) terus memastikan ekosistem keuangan digital di Indonesia akan selalu menjunjung tinggi keamanan. Terlebih lagi, digitalisasi dengan berbagai inovasi menjadikan BI sebagai regulator sekaligus fasilitator bagi financial technology (fintech).

Baca Juga

"Terutama untuk memastikan lalu lintas pembayaran digital tetap berjalan dengan tertib dan aman, serta mendukung pilar-pilar mencapai visi dan misi BI," kata Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran BI Retno Ponco Windarti dalam Media Briefing Kegiatan Bulan Fintech Nasional (BFN) secara daring di Jakarta, Senin (8/11).

Bank sentral berharap ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang sehat bisa tercapai, terutama di tengah perbankan digital, fintech, e-commerce, dan industri sistem pembayaran. 

Retno meyakini inovasi dari teknologi digital mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan inklusivitas. Namun pada saat yang sama, digitalisasi juga meningkatkan berbagai risiko, seperti risiko siber, risiko terhadap perlindungan data pribadi, hingga fintech ilegal.

"Oleh karena itu pendekatan yang berimbang antara mendorong inovasi dan memitigasi berbagai risikonya perlu dilakukan secara saksama dan dalam tataran yang tepat," ucap dia.

Dalam rangka merespons digitalisasi ekonomi dan keuangan, bank sentral telah menginisiasi visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang antara lain ditujukan untuk mendorong integrasi dan keuangan digital nasional, mendukung digitalisasi perbankan, dan menjamin interlink antara fintech dengan perbankan.

Kemudian menjamin keseimbangan antara inovasi dengan perlindungan konsumen, integritas, stabilitas, dan persaingan usaha yang sehat, serta menjamin kepentingan nasional dalam konteks ekonomi keuangan digital antar negara.

Fintech terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di tanah air. Dengan nilai transaksi mencapai Rp 19,2 triliun di sepanjang 2021, jumlah pengguna uang elektronik di Indonesia mencapai angka lebih dari 500 juta yang berarti dua kali lipat dari jumlah penduduk.

Dari sisi teknologi yang dimanfaatkan //end user//, Fintech juga mendukung ekosistem UMKM. Hingga November 2021, lebih dari 12 juta merchant yang didominasi UMKM telah terhubung dengan layanan barcode QRIS.

Per 25 Oktober 2021, terdapat 104 fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, yaitu 101 fintech lending yang berizin dan tiga fintech lending yang berstatus terdaftar. Data September 2021, akumulasi penyaluran dana tetap tumbuh positif mencapai Rp 262,93 triliun atau meningkat 104,30 persen (yoy). Sedangkan outstanding pinjaman sebesar Rp 27,48 triliun atau tumbuh 116,18 persen (yoy). 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement