EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan sebesar Rp 5.652,8 triliun pada September 2021. Hal ini sejalan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, stabilitas sistem keuangan pada September 2021 terjaga dan tumbuh positif. Hal ini terlihat dari pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal.
“Aktivitas perekonomian global mulai pulih sejalan penyebaran Covid-19 varian delta mulai mereda dan peningkatan vaksinasi, khususnya di negara berkembang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/11).
Menurut dia, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Dikutip dari Instagram resmi OJK, Senin (8/11), kredit perbankan tumbuh 2,21 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau 3,12 secara ytd pada September 2021. Adapun pertumbuhan kredit sektor transportasi, pertanian, rumah tangga, dan konstruksi tercatat tumbuh positif.
Pertumbuhan kredit tercatat paling tinggi ditempati dari sektor transportasi sebesar 14,59 persen. Kemudian disusul sektor pertanian sebesar 4,34 persen, lalu konstruksi sebesar 3,6 persen, dan sektor rumah tangga sebesar 3,77 persen.
Dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 7,69 persen secara yoy atau Rp 7.162,3 triliun pada September 2021. Dari sisi penyaluran pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending tumbuh 116,2 persen secara yoy atau Rp 27,48 triliun pada September 2021.
Sementara, piutang pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih terkontraksi dengan tumbuh minus 7,0 persen yoy atau tumbuh Rp 359,1 triliun pada September 2021.