EKBIS.CO, JAKARTA— Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal III-2021 mencapai 3,51 persen secara tahunan. Angka ini menunjukkan tren positif dalam membangun momentum pemulihan ekonomi di tahun depan.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menyebut pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III 2021 didorong respons cepat pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 varian Delta melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Kita lihat adanya perbaikan penanganan pandemi yang sebelumnya terdapat 50 ribu kasus, sekarang hanya 1 ribu kasus saja. Ini menjadi motor penggerak agar Kuartal IV-2021 dan Kuartal I-2022 pertumbuhan ekonomi akan semakin meningkat dan stabil," ujar Riefky di Jakarta, Senin (8/11).
Menurut Riefky, kondisi saat ini merupakan strategi yang tepat. Yakni pemerintah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi tanpa meningkatkan risiko dari Covid-19.
"Saya rasa kalau kasus Covid-19 bisa terjaga, pertumbuhan ekonomi kita di Kuartal IV nanti mencapai 4-5 persen. Ini sangat realistis dan possible dicapai," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan efektivitas penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan akselerasi vaksinasi menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia di Kuartal III-2021.
Menurut Airlangga, berbagai indikator kesehatan yang terus membaik serta diiringi dengan kebijakan dan strategi Pemerintah yang tepat, pemulihan ekonomi diyakini memiliki prospek yang positif.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan berada di atas level 5 persen pada Kuartal ke-IV tahun 2021 dan mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan ke depannya," jelasnya
Sementara itu, kondisi kasus Covid-19 di luar Jawa Bali terus mengalami perbaikan. Saat ini, kata Airlangga sudah tidak ada daerah di luar Jawa-Bali yang berada di PPKM level empat.
"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali, tidak ada yang di level empat, kemudian tidak ada di level tiga, kita bicara provinsi," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Senin.
Airlangga mengatakan, sebanyak 22 provinsi saat ini berada di PPKM level dua, dan lima provinsi berada di level PPKM satu.
Sedangkan, untuk kabupaten/kota di luar wilayah Jawa-Bali, jumlah level satu meningkat menjadi 151 daerah. Kemudian untuk kabupaten/kota di level dua ada 231 daerah. "Kemudian level empat dan tiga terus menurun, tidak ada di level empat dan empat kabupaten di level tiga," kata Airlangga.
Namun demikian, dalam perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9- 22 November, Pemerintah menambahkan kriteria level assement capaian vaksin yakni untuk capaian vaksin di bawah 50 persen dinaikkan satu level PPKM. Sehingga, kabupaten/kota yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan berubah level PPKMnya.
Airlangga mengungkap, ada 156 kabupaten/kota di level dua yang vaksinasinya masih di bawah 50 persen, sehingga dinaikan menjadi level tiga. Karena itu, total kabupaten/kota di level tiga kini menjadi 160 kabupaten kota. "Kemudian di level 2 itu totalnya ada 175 kabupaten/kota dan di level satu ada 51 kabupaten kota," katanya.