Selasa 09 Nov 2021 11:58 WIB

Dana Cadangan PEN Rp 33 T untuk Menambah Modal BUMN

Dalam APBN 2021, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk modal BUMN.

Red: Nidia Zuraya
Suntikan modal negara untuk BUMN
Foto:

Pada tahun ini Kementerian BUMN bakal menutup tujuh BUMN yang sudah sekarat. Ketujuh BUMN tersebut selama ini dalam kondisi mati suri.

Ketujuh BUMN yang dimaksud antara lain PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero)/Iglas, dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero). Lalu ada PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)/PANN.

Pemerintah mencatat dana yang telah disuntikkan kepada perusahaan BUMN dalam kurun waktu 2010 sampai 2020 sebesar Rp 243 triliun. “Periode 2010 ke 2020 nilai PMN kepada BUMN kita mencapai Rp 243 triliun. Kalau dilihat dari nilai investasi melonjak tinggi tentu tidak karena adanya PMN saja, tadi karena revaluasi aset maupun laba ditahan," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani merinci, pada 2010 jumlah PMN kepada BUMN senilai Rp 6 triliun. Kemudian pada 2011 meningkat menjadi Rp 10 triliun, lalu Rp 8 triliun pada 2012.

Pada 2013, jumlah dana yang dikucurkan hanya Rp 2 triliun. Selanjutnya menjadi Rp 4 triliun pada 2014, dan melonjak signifikan menjadi Rp 66 triliun pada 2015.

Pada 2016 sebesar Rp 55 triliun. Selanjutnya sebesar Rp 10 triliun pada 2017, sebesar Rp 6 triliun pada 2018, sebesar Rp 20 triliun pada 2019, dan terakhir menjadi Rp 56 triliun pada 2020.

Sri Mulyani menjelaskan, lonjakan pada 2015 terjadi karena revaluasi aset yang didominasi oleh PT PLN (Persero). Ditambah juga adanya penggabungan BUMN, dari 145 perusahaan pada 2010 menjadi hanya 111 BUMN pada 2020.

“Nilai investasi pemerintah dalam kurun waktu tersebut mengalami pertumbuhan yang signifikan atau tumbuh rata-rata sebesar 16,9 persen,” ucapnya. 

Sri Mulyani menyebut selama kurun waktu tersebut, kontribusi penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 1.709 triliun. Ditambah dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 422,4 triliun.

"PMN manfaat lainnya adalah dalam memperkuat struktur permodalan terutama BUMN yang melakukan penugasan pemerintah yang memiliki risiko tinggi," tuturnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement