Rabu 10 Nov 2021 21:07 WIB

Ini Tiga Manfaat Berinvestasi di Reksa Dana Pendapatan Tetap

Investor dapat menikmati keuntungan dari kenaikan harga obligasi.

Red: Friska Yolandha
Ilustrasi investasi.
Foto:

Untuk portofolio atau 'isi perut' dari reksa dana tersebut, mayoritas portofolio investasinya berupa obligasi korporasi bertenor 2-3 tahun dengan peringkat minimal A atau di atas level layak investasi (investment grade).

“Dengan tenor obligasi selama 2-3 tahun yang lebih pendek dibanding obligasi pada umumnya 3-5 tahun, maka TFIP lebih tidak bergejolak karena volatilitas TFIP juga lebih terbatas daripada reksa dana yang berinvestasi pada obligasi yang tenornya lebih panjang,” ujar Satrio, Rabu (10/11).

Keuntungan kedua dalam berinvestasi reksa dana pendapatan tetap adalah pendapatan berkala berupa penghasilan hasil investasi (PHI), yang didapatkan dari pembayaran kupon bunga obligasi yang akan diterima nasabah setiap kuartalan. Dengan minimal investasi Rp 100 ribu dan relatif terjangkau itu, investor TFIP dapat menerima PHI yang berasal dari kupon obligasi dengan potensi besaran sekitar 1 persen setiap kuartal atau sekitar 4 persen setiap tahunnya.

Lalu, keuntungan ketiga adalah asuransi jiwa gratis dengan nilai uang pertanggungan hingga Rp 1 miliar, khusus bagi investor TFIP yang total investasinya sudah di atas Rp 10 juta atau langsung membeli TFIP senilai di atas Rp 10 juta. Layanan asuransi TFIP tersebut disediakan oleh PT Avrist Assurance tanpa dikenakan biaya premi tambahan serta tanpa memotong nilai investasi reksa dana nasabah.

“Karena itulah, dengan nilai investasi awal minimal yang lebih terjangkau yaitu Rp 100 ribu, investor dapat berkesempatan memiliki asuransi jiwa yang biasanya harus disertai pembayaran iuran premi dalam jumlah besar, misalnya di atas Rp 500 ribu per bulan,” tutur Satrio.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement