Kamis 11 Nov 2021 12:19 WIB

Ekosistem Syariah Dukung Pertumbuhan Pasar Modal

Pasar modal syariah telah menjadi pilihan investasi yang populer di masyarakat RI.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Saham Syariah (ilustrasi)
Foto:

Pilihan investasi populer

Perkembangan pasar modal syariah juga didukung dengan adanya fatwa yang telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia, baik yang terkait dengan efek syariah maupun fatwa yang terkait dengan infrastruktur pendukung seperti fatwa perdagangan efek bersifat ekuitas, layanan jasa penyimpanan transaksi efek serta mekanisme kliring dan penjaminan penyelesaian transkasi bursa. 

"Fatwa tersebut diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal syariah," tutur Nurhaida. 

Menurut Nurhaida, keseluruhan upaya untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pasar modal harus diiringi dengan peningkatan literasi. Hal ini mengingat masih banyak investor pemula yang belum memahami risiko berinvestasi di pasar modal. 

"Stakeholder pasar modal terus mengupayakan peningkatan pengetahuan investasi pada instrumen keuangan agar investor memiliki pemahaman yang memadai dalam membuat keputusan investasi. Salah satu upaya tersebut mengadakan Sharia Investment Week ini," ujar Nurhaida. 

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi mengatakan perkembangan pasar modal syariah yang pesat menunjukkan bahwa pasar modal syariah Indonesia telah menjadi pilihan investasi yang populer di masyarakat Indonesia. 

"Kami yakin dengan upaya kerja keras serta dukungan dari berbagai pihak, pasar mod syariah ke depan akan semakin maju dan menjadi laternatif investasi yang menarik dan menjanjikan bagi masyarakat Indonesia sehingga mampu meningkatkan perekonomian Indonesia," kata Hasan. 

Berdasarkan data BEI per Oktober 2021, jumlah saham syariah yang tergabung dalam Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) meningkat 83 persen sejak pertama kali diluncurkan. Pada 2011, jumlah saham syariah tercatat hanya 237 saham dan sekarang jumlahnya sudah mencapai 434 saham syariah atau 57 persen dari total saham. 

Sedangkan kapitalisasi pasar saham syariah mencapai 46 persen dari total kapitalisasi pasar saham. Dari rata-rata nilai transaksi harian, perdagangan saham syariah berkontribusi sebesar 47 persen, frekuensi transaksi 57 persen dan volume transaksi sebanyak 37 persen. 

Berdasarkan data yang dihimpun dari Anggota Bursa Sharia Online Trading System (SOTS), dalam lima tahun terakhir jumlah investor syariah telah meningkat lebih dari 734 persen dari 12.283 investor pada 2016 menjadi 102.426 investor per September 2021. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement