Sabtu 13 Nov 2021 17:23 WIB

Amar Bank Siap Tambah Modal Lewat Rights Issue

Amar Bank akan gunakan dana hasil rights issue sebagai modal inti

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Utama PT Bank Amar Indonesia Tbk Vishal Tulsian (tengah). PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank), sebagai bank khusus digital pertama di Indonesia, dengan dua produk unggulannya, Tunaiku (platform pinjaman digital) dan Senyumku (bank digital), siap melakukan penambahan modal melalui Rights Issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 20.000.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 per lembar.
Foto: Antara/Audy Alwi
Direktur Utama PT Bank Amar Indonesia Tbk Vishal Tulsian (tengah). PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank), sebagai bank khusus digital pertama di Indonesia, dengan dua produk unggulannya, Tunaiku (platform pinjaman digital) dan Senyumku (bank digital), siap melakukan penambahan modal melalui Rights Issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 20.000.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 per lembar.

EKBIS.CO,  JAKARTA --  PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank), sebagai bank khusus digital pertama di Indonesia, dengan dua produk unggulannya, Tunaiku (platform pinjaman digital) dan Senyumku (bank digital), siap melakukan penambahan modal melalui Rights Issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 20.000.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 per lembar.

Langkah itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (12/11). Dana hasil Rights Issue akan digunakan untuk menambah modal inti minimum perseroan sebagai Bank BUKU II, sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 yang mewajibkan Bank BUKU II untuk menambah modal inti minimum hingga Rp 2 triliun pada bulan Desember 2021 dan Rp 3 triliun pada bulan Desember 2022. Amar Bank akan menggunakan dana tersebut untuk mendukung inisiatif pengembangan bisnis dan inovasi teknologi perusahaan.

“Amar Bank sangat mendukung kebijakan OJK untuk memperkuat arsitektur perbankan di dalam negeri melalui mekanisme penambahan modal inti minimum. Hal ini akan menjadi landasan yang baik bagi industri perbankan dalam negeri untuk memperkuat sistem keuangan nasional. Seperti sebelum-sebelumnya, kami selalu memenuhi persyaratan OJK, dan dengan Rights Issue ini, kami akan terus menambah modal dan menghadirkan inovasi yang memberdayakan kehidupan masyarakat,” ungkap Vishal Tulsian, Presiden Direktur Amar Bank, dalam keterangan resmi, Sabtu (13/11).  

Di tengah gelombang kedua pandemi Covid-19 dan pembatasan sosial yang diberlakukan pada tahun 2021, Amar Bank mempertahankan kinerja yang stabil. Meski tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit dan mengumpulkan dana dari masyarakat, perseroan melihat prospek yang cerah untuk ke depan. Itu karena percepatan vaksinasi kedua dan perbaikan ekonomi di kuartal II 2021 yang tumbuh 7,07 prsen secara year on year.

Dengan tenor pinjaman yang menarik, produk pinjaman digital andalan perusahaan, Tunaiku, terus menyalurkan pinjaman sebesar Rp 847 miliar hingga bulan Juni 2021 (ytd). Perseroan juga membukukan total pinjaman sebesar Rp 1,85 triliun per Juni 2021, meningkat sebanyak 8,1 persen ytd.

“Reputasi kami sebagai bank digital yang inovatif tercermin dalam kinerja positif kami. Kami percaya bahwa Amar Bank akan terus berkontribusi untuk meningkatkan inklusi keuangan kepada lebih banyak orang di Indonesia, terutama mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Sepanjang paruh pertama tahun 2021, Amar Bank mempertahankan jumlah dana pihak ketiga  yang memuaskan, di mana giro dan tabungan tercatat sebesar Rp 155 miliar, meningkat 94,7 persen secara year to date.

Liquidity coverage ratio tercatat sebesar 1,87 persen, dan capital adequacy Ratio tercatat sebesar 33,06 persen, lebih tinggi dari rata-rata industri perbankan pada Juni 2021 yang sebesar 24,30  persen. Selain itu, kata dia, Amar Bank juga masih membukukan laba positif sebesar Rp 3,61 miliar hingga Juni 2021.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement