Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menambahkan selama ini BMN telah dimanfaatkan secara optimal digunakan penanganan pandemi Covid-19 seperti pemanfaatan Pulau Galang, Wisma Atlet, Asrama Haji Pondok Gede, dan lainnya sebagai rumah sakit darurat penanganan pasien Covid-19.
“Pengelolaan BMN turut ambil peran baik melalui revitalisasi rumah sakit serta penggunaan fasilitas kantor dan asrama lainnya yang difungsikan sebagai rumah sakit sementara atau dipinjam-pakaikan kepada pemda untuk menambah kapasitas isolasi mandiri,” ucapnya.
Rionald menyebut peningkatan nilai aset sebesar Rp 4.397 triliun merupakan nilai yang dibandingkan dengan nilai sebelum pelaksanaan kegiatan revaluasi barang milik negara.
"Kegiatan menerapkan penatausahaan barang milik negara melalui revaluasi, kata dia merupakan satu di antara berbagai kegiatan pengelolaan barang milik negara yang dilakukan bersama-sama dengan kementerian dan lembaga," ucapnya.
Menurutnya peran BMN dalam perekonomian, juga tidak kalah penting, karena BMN merupakan underlying asset surat berharga negara syariah (SBSN) untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan dari APBN.
"Dalam mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif dan juga dalam upaya penanggulangan Covid-19, pengelolaan barang milik negara mengambil peran dengan revitalisasi beberapa rumah sakit, dan penggunaan berbagai fasilitas kantor dan asrama lainnya yang difungsikan sebagai rumah sakit sementara," ucapnya.
Dari sisi lain, Rionald turut menyoroti proses lelang sebagai salah satu tugas dan fungsi lain dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, di samping pengelolaan BMN dalam peran aktif dalam perekonomian nasional.
"Lelang jadi solusi pemulihan ekonomi negara melalui penjualan barang rampasan dan sitaan. Selain itu, lelang turut membantu penyelesaian non-performing loan (NPL) perbankan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan lewat lelang agunan," ucapnya.