EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jaga keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh, tercermin dari semakin meningkatnya fungsi intermediasi baik di sektor perbankan maupun di industri keuangan nonbank (IKNB) serta meningkatnya penghimpunan dana di pasar modal.
Kondisi stabilitas serta kinerja sektor jasa keuangan yang terjaga dan terus bertumbuh positif di tengah upaya pemulihan ekonomi ini menandai perayaan HUT satu dasawarsa OJK yang jatuh pada 22 November lalu.
Kinerja sektor keuangan yang terjaga dengan baik ini sejalan kerja pengawasan yang terus dilakukan OJK serta relatif terkendalinya pandemi Covid-19 danmeningkatnya mobilitas yang berdampak pada peningkatan aktivitas perekonomian.
Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan November 2021 juga mencatat aktivitas perekonomian global semakin pulih, namun tetap perlu dicermati tren kenaikan kasuspositif Covid-19 di kawasan Eropa sehingga beberapa negara di kawasan itu kembali melakukan peningkatan pembatasan mobilitas.
Selain itu, perlu juga dicermati dampak tapering off yang dilakukan oleh AS dan rencana normalisasi kebijakan ekonomi dan moneter di beberapa negara ekonomi utama dunia seiring kenaikan inflasi yang persisten.
Sampai dengan akhir September 2021 lalu, indikator perekonomian domestik terus menunjukkan pemulihan. Di tengah kenaikan kasus Covid-19 akibat penyebaran varian Delta, pertumbuhan ekonomi Kuartal III/2021 tetap dapat dijaga positif, ditopang oleh kinerja sektor eksternal yang kuat dan pertumbuhan investasi yang relatif tinggi.
Meskipun The Fed telah melakukan tapering offdi bulan November 2021, namun pasar saham Indonesia dan pasar Surat Berharga Negara (SBN)masih dapat menguat serta menjadi salah satu pasar keuangan dengan kinerja terbaik di emerging markets.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)di Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil mencatat rekor tertinggi sepanjang masa (all time high)pada 19 November 2021 di level 6.720 atau naik 2,0 persenmtd dan 12,4 persen(ytd).
Sementara di Pasar SBN, hingga 19 November 2021 investor nonresiden mencatatkan outflow sebesar Rp 24,1triliun dengan rerata yield menguat -7,3 bps sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk tidak akan melakukan bond issuance hingga akhir tahun 2021.
Baca juga: Ini Cara Cek Penawaran Investasi Resmi Berizin OJK