Sementara itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Oktober 2021 tercatat sebesar 1,97 persen atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20 persen.
Selain itu, likuiditas industri perbankan pada Oktober 2021 masih berada pada level yang memadai. Hal ini terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 154,59 persen dan 34,05 persen, yang berarti di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen.
Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 25,34 persen atau jauh di atas threshold.
Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC)yang juga meningkat masing-masing sebesar 605,9 persen dan 352,0 persen yang berarti jauh di atas threshold 120 persen.Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,93 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional.