EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kemunculan perbankan digital menimbulkan tantangan bagi bank dan masyarakat. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan tantangan yang perlu diantisipasi seperti isu perlindungan dan pertukaran data nasabah dan risiko kebocoran data nasabah.
“Bank dipaksa untuk melakukan akselerasi transformasi digital dan melakukan inovasi yang luar biasa dan bekerja secara efektif, efisien, dan produktif agar memenuhi ekspektasi dan kebutuhan nasabah,” ujarnya saat webinar saat webinar Digital Economic in Collaboration: The Importance of Cyber Security To Protect Financial Sector in The New Age yang diselenggarakan The Finance, Senin (29/11).
Teguh menjelaskan perbankan digital juga memiliki tantangan berupa risiko strategis, yakni adanya kemungkinan ketidaksesuaian investasi teknologi dengan strategi bisnis. Lalu, risiko penyalahgunaan teknologi, khususnya penyalahgunaan artificial intelligence (AI) yang bisa membawa risiko, seperti pemalsuan gambar teks dan audio yang dapat dipergunakan pembobolan akun nasabah.
Selain itu, terdapat pula tantangan terhadap risiko serangan siber, risiko pihak ketiga, outsourcing kesiapan organisasi infrastruktur, jaringan komunikasi, serta literasi digital dari masyarakat yang relatif masih rendah.
“Risiko serangan siber menjadi salah satu risiko utama yang perlu diwaspadai dan dimitigasi era digital, mengingat perkembangan digitalisasi di sektor perbankan bisa meningkatkan tingginya terhadap keamanan siber,” ucapnya.