Selasa 30 Nov 2021 13:03 WIB

Inaportnet Diharapkan Jadi Rujukan Digitalisasi Pelabuhan

Manfaat Inaportnet adalah transparansi dalam pelayanan operasional kapal dan barang

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dua puluh pelabuhan di Indonesia menandatangani Pakta Integritas Penerapan Inaportnet. Penandatanganan pakta integritas.  Direktorat lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet dengan sejumlah pelabuhan kemarin (29/11). Inaportnet diharapkan dapat menjadi rujukan utama dalam menerapkan digitalisasi pelabuhan.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Dua puluh pelabuhan di Indonesia menandatangani Pakta Integritas Penerapan Inaportnet. Penandatanganan pakta integritas. Direktorat lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet dengan sejumlah pelabuhan kemarin (29/11). Inaportnet diharapkan dapat menjadi rujukan utama dalam menerapkan digitalisasi pelabuhan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet dengan sejumlah pelabuhan kemarin (29/11). Inaportnet diharapkan dapat menjadi rujukan utama dalam menerapkan digitalisasi pelabuhan.

"Tanpa komitmen yang kuat dari seluruh pihak, harus diingat bahwa sistem ini menjadi rujukan utama untuk pelayanan kapal dan barang di pelabuhan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha dalam pernyataan tertulisnya, Senin (29/11).

Baca Juga

Arif menginginkan seluruh stakeholders yang terlibat dapat patuh terhadap standar operasional prosedur yang berlaku. Dia menjelaskan, tujuan dan manfaat dari implementasi Inaportnet adalah transparansi dalam pelayanan operasional kapal dan barang di pelabuhan serta.

Dia menuturkan, aplikasi tersebut juga sebagai sarana pengendalian, pengawasan, dan pelaksanaan kegiatan di pelabuhan. Untuk itu, seluruh proses permohonan pelayanan kapal dan barang harus menggunakan aplikasi tersebut secara konsisten.

"Aplikasi ini berkolaborasi dengan kementerian atau lembaga serta pelaksanaannya diawasi langsung oleh KPK dan Kemenkomarves untuk itu implementasi wajib dilaksanakan dengan baik dan sesuai,” jelas Arif.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Mugen Sartoto mengungkapkan dalam rangka penerapan sistem Inaportnet di pelabuhan telah dilakukan beberapa tahapan. Tahapan tersebut yaitu Training of Trainers (TOT) kepada para operator dari Kantor KSOP dan UPP untuk tahap awal pada 22 hingga 26 Maret 2021.

Kemudian Uji Coba infrastruktur, Uji Coba Sistem BUP, System Integration Test (SIT), Refreshment dan Sosialisasi ke pengguna jasa dilakukan bertahap ke 23 pelabuhan pada 8 September-18 November 2021. Selanjutnya rencana Golive aplikasi 2021 akan dilaksanakan pada 8 Desember 2021 di Pekanbaru.

Mugen mengatakan, penerapan sistem Inaportnet hingga tahun 2020 telah dilaksanakan pada 54 Pelabuhan. Penerapan Inaportnet tahap selanjutnya pada tahun 2021 akan diterapkan pada 23 pelabuhan yakni tiga pelabuhan KSOP kelas III, 18 pelabuhan KSOP Kelas IV, dua pelabuhan UPP Kelas I, dan satu pelabuhan UPP Kelas II.

“Penerapan Inaportnet tahun ini juga mengikutsertakan delapan distrik navigasi untuk ikut serta karena pengembangan 2021 mengkolaborasikan inaportnet dengan kenavigasian dalam hal penerbitan billing VTS,” ungkap Mugen. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement