Selasa 30 Nov 2021 13:19 WIB

Pelaku Usaha yang Manfaatkan Platform Digital Baru 9 Persen

Kemenparekraf ungkap 83 persen pelaku usaha kreatif juga belum berbadan hukum

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Mahasiswa sekaligus pelaku usaha kecil, Imran mempersiapkan desain sepatu berKepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif RI, Norman Sasono mengatakan, baru 9 persen UMKM yang memanfaatkan platform digital untuk mempromosikan dan mendistribusikan produk.bahan kulit kayu yang dipamerkan secara virtual di Desa Sidera, Sigi, Sulawesi Tengah.
Foto: ANTARA/Basri Marzuki/rwa.
Mahasiswa sekaligus pelaku usaha kecil, Imran mempersiapkan desain sepatu berKepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif RI, Norman Sasono mengatakan, baru 9 persen UMKM yang memanfaatkan platform digital untuk mempromosikan dan mendistribusikan produk.bahan kulit kayu yang dipamerkan secara virtual di Desa Sidera, Sigi, Sulawesi Tengah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Seiring dengan perkembangan digital, saat ini masih dijumpai beberapa hambatan dalam pengembangan pelaku usaha ekonomi kreatif di Indonesia. Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif RI, Norman Sasono mengatakan, baru 9 persen UMKM yang memanfaatkan platform digital untuk mempromosikan dan mendistribusikan produk.

Data menunjukkan 83 persen pelaku usaha kreatif juga belum berbadan hukum. Kemudian, 88 persen belum memiliki hak kekayaan intelektual, 92 persen usaha kreatif masih menggunakan modal sendiri dan 92 persen usaha kreatif yang berpendapatan rata-rata masih di bawah Rp 300 juta per tahun.

Baca Juga

Menurut Norman, para pelaku usaha seharusnya bisa memanfaatkan platform digital untuk bisa bertahan dalam kondisi pandemi. 

"Pandemi membawa dampak yang luar biasa pada berbagai sektor di Indonesia, masuk di dalamnya adalah sektor ekonomi kreatif. Pada kondisi perubahan yang dinamis atau pola ketidakpastian perlu melakukan terobosan agar dapat terus bertahan dalam menghadapi tantangan dan merebut peluang," kata Norman dalam Webinar Regional Summit 2021 'Merebut Peluang Investasi Digital di Daerah' oleh Katadata, Senin (29/11).

Maka dari itu dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada, ia mengatakan Kemenparekraf telah melakukan berbagai transformasi digital bagi para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM, salah satunya melalui program Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Menurut dia, sejak Mei sampai dengan September 2020 tercatat ada 2,4 juta unit UMKM atau tumbuh sebesar 10 persen masuk dalam ekosistem digital. BBI meliputi program pelatihan berjualan online, pelatihan untuk menciptakan konten kreatif sebagai sarana promosi usaha, serta pelatihan dalam membuat kemasan produk yang menarik untuk meningkatkan nilai tambah.

"Dalam meningkatkan kapasitas dan produk ekonomi kreatif, Kemenparekraf juga memberikan bantuan insentif pemerintah pada tahun 2021 sebesar Rp 60 miliar yang diberikan kepada pelaku sektor parekraf, yang meliputi subsektor ekraf, aplikasi digital pengembangan dan permainan fashion, kriya, kuliner, film dan sektor pariwisata," ujar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement