Jumat 03 Dec 2021 08:46 WIB

Peremajaan Sawit Capai 234 Hektare per Oktober 2021

Melalui peremajaan, terbukti adanya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pekebun.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Warga berada di perkebunan kelapa sawit Leuwidamar, Lebak, Banten, Kamis (7/10). Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyampaikan progres peremajaan sawit rakyat (PSR) per Oktober 2021 telah mencatat penyaluran dana Rp 6,17 triliun untuk lebih dari 234.392 hektare lahan.
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga berada di perkebunan kelapa sawit Leuwidamar, Lebak, Banten, Kamis (7/10). Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyampaikan progres peremajaan sawit rakyat (PSR) per Oktober 2021 telah mencatat penyaluran dana Rp 6,17 triliun untuk lebih dari 234.392 hektare lahan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyampaikan progres peremajaan sawit rakyat (PSR) per Oktober 2021 telah mencatat penyaluran dana Rp 6,17 triliun untuk lebih dari 234.392 hektare lahan yang melibatkan 102.209 pekebun. Kepala BPDPKS, Eddy Abdurrachman, mengatakan, Provinsi Sumatera Selatan merupakan provinsi dengan peremajaan cukup tinggi yaitu 41.096 hektare kemudian disusul oleh Riau 28.272 ha dan Sumatera Utara 21.705 hektare.

"BPDPKS bekerjasama dengan pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah. Sekitar 2 juta hektar lahan kebun potensial untuk program peremajaan," kata Eddy dalam Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2021 yang digelar pada pekan ini.

Baca Juga

Ia mengatakan, melalui program peremajaan, telah terbukti adanya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pekebun dan pelaksanaan agenda sustainability melalui penerapan ISPO. Potensi peremajaan terbesar ialah di Riau (26.500 hektare), Sumsel (22.350 hektare) dan Sumut (20.500 hektare). Namun demikian, ada tren penurunan realisasi luas lahan peremajaan yaitu dari 94.033 hektar pada tahun 2020 (yang meningkat dari 90.491 hektare pada tahun 2019).

Eddy menuturkan, pelaksanaan program peremajaan ini telah didukung dengan pengembangan aplikasi PSR Online yang meliputi pengiriman proposal dari koperasi pekebun, administrasi dan verifikasi lapangan di tingkat dinas perkebunan kabupaten, verifikasi oleh tim terpadu dari Ditjen Perkebunan, penerbitan rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan dan pencairan dana peremajaan dari BPDPKS.

Adapun pelaksanaan peremajaan ini didorong oleh koperasi/gapoktan/poktan dengan perusahaan inti. BPDPKS memegang peran awal pada tahun pertama) dan tahun kedua sampai ketiga ada dukungan dari KUR PSR yang disalurkan oleh perbankan.

"Walaupun demikian, masih ada tantangan besar yang dihadapi program peremajaan. Tantangan besar bagi program peremajaan ialah adanya kebun sawit di kawasan hutan dan isu sertifikasi lahan," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement