EKBIS.CO, LUMAJANG -- Pelaksana Harian Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember Zulkifli mengatakan sebanyak 2.713 debitur terdampak erupsi Gunung Semeru. OJK meminta perbankan dan lembaga jasa keuangan dapat memberikan restrukturisasi atau keringanan bagi ribuan debitur ini.
"Kami sudah lakukan identifikasi hingga Senin pukul 18.00 WIB tercatat total debitur yang terdampak bencana Gunung Semeru sebanyak 2.713 debitur," kata Zulkifli, usai memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana Semeru, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (6/12).
Menurutnya ribuan debitur tersebut berasal dari tiga bank umum dan enam bank perkreditan rakyat (BPR) di Kabupaten Lumajang, dengan total nominal mencapai Rp102 miliar lebih."Lembaga Jasa Keuangan dapat memberikan keringanan kepada debitur yang terdampak bencana Semeru dalam program restrukturisasi secara reguler yang sudah diatur dalam Peraturan OJK," ujar Zulkifli yang juga Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Jember.
Sebelum mendapatkan keringanan dalam membayar kredit, katadia, pihak lembaga jasa keuangan harus melakukan assessment terlebih dulu kepada para debitur tersebut."Pihak lembaga jasa keuangan diberikan keleluasaan untuk menggunakan Peraturan OJK dalam hal restrukturisasi kredit untuk debitur terdampak bencana Semeru, dengan cara memberikan keringanan debitur dalam hal melunasi utangnya," paparnya.
Zulkifli mengatakan pelayanan perbankan di Kabupaten Lumajang masih berjalan seperti biasa, dan sejauh ini tidak terganggu akibat bencana guguran awan panas, sehingga tetap bisa melayani masyarakat.