EKBIS.CO, JAKARTA-- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut korupsi merupakan suatu penyakit yang sangat berbahaya, bahkan dilihat dalam perspektif makro korupsi dapat merusak kehidupan ekonomi dan demokrasi.
"Korupsi akan menurunkan kinerja ekonomi dan tentu akan menurunkan kinerja dari sistem demokrasi atau representasi. Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara," ujar Sri saat webinar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Kementerian Keuangan, Rabu (8/12).
Sri Mulyani mengungkapkan bahaya korupsi sudah sangat nyata. Korupsi memiliki dampak yang luar biasa merusak dan korupsi bisa menggerus tingkat kepercayaan pemerintah.
"Karena masyarakat tidak lagi bisa mempercayai suatu pemerintah yang dianggap sangat korup, sehingga kemudian akan terjadi gejolak politik sosial, menciptakan kesenjangan yang luar biasa, menciptakan kerusakan dalam kehidupan sosial ekonomi," ucapnya.
Sri Mulyani menyebut turunnya kinerja ekonomi suatu negara akan terjadi utamanya karena dari sisi makro akan terjadi ketidakmerataan dan kemiskinan yang terus-menerus apabila korupsi merajalela. Kehidupan masyarakat akan menjadi semakin buruk karena terjadi ketidakmerataan penghasilan dan jumlah kemiskinan yang semakin besar, serta adanya perbedaan penghasilan antara satu kelompok orang yang melakukan korupsi dengan mereka yang tidak korupsi semakin besar.
Kemudian korupsi juga akan menyebabkan ketiadaan kegiatan produktif dalam bentuk investasi lantaran korupsi mengurangi dana yang tersedia untuk investasi, memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan, menimbulkan pengangguran yang tinggi, yang akan menyebabkan tingginya kemiskinan. "Siapa pun yang memiliki modal, dia akan berpikir seribu kali apakah dia bisa melakukan kegiatan produktif tanpa dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela," ucapnya.
Dari sisi lain, lanjutnya, demokrasi dan representasi suatu bangsa juga akan tergerus. Hal itu sebagai akibat dari kebiasaan korupsi yang menimbulkan pemerintahan yang tidak transparan karena orang membeli, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi.
Sri Mulyani menilai pencegahan korupsi harus dilakukan berbagai negara melalui pembangunan sistem yang harus lebih tahan terhadap kemungkinan terjadinya perilaku korupsi, permasalahan budaya, dan integritas yang menjadi fondasi utama.
"Integritas adalah akuntabilitas ditambah dengan kompetensi dan etika, minus korupsi," ucapnya.
Menurutnya, karakter atau budaya anti korupsi mutlak diperlukan. Dibutuhkan memahami apa yang menjadi hak dan apa yang tidak boleh atau boleh dilakukan.