Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,5 persen dari total pendapatan premi. Selama kuartal III 2021, produk asuransi jiwa Unit Link bernilai total Rp 93,31 triliun atau naik 9,0 persen (yoy), sementara produk bertipe tradisional mencapai Rp 56,04 triliun atau naik 15,7 persen.
AAJI juga mencatat adanya capaian positif dari investasi yang dijalankan industri asuransi jiwa. Selama kuartal III 2021, perusahaan anggotan AAJI berhasil mengelola total dana investasi sebesar Rp 477,84 triliun atau meningkat sebesar 6,4 persen (yoy). Dana kelola investasi tersebut meningkat seiring dengan membaiknya kinerja industri di periode tersebut.
Secara spesifik, industri asuransi jiwa telah menempatkan dana investasi pada instrumen saham maupun reksadana dengan nilai total Rp 285,57 triliun atau meningkat 9,9 persen (yoy). Selain itu, 30,5 persen dana kelola investasi lainnya ditempatkan pada instrumen SBN yang tercatat meningkat 17,3 persen (yoy) dengan nilai total Rp 98,02 triliun.
“Kami selalu mendorong industri asuransi jiwa berada di zona positif. Dengan peran aktif industri yang didukung regulator plus meningkatnya kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa, kami meyakini momen stabil positif ini bisa kita jaga dan tingkatkan bersama di tahun depan, tutup Budi.