Jumat 10 Dec 2021 12:13 WIB

Dorong Penjualan, Insentif Pemerintah Diminta Diperpanjang

Pengembangan rumah tapak sebagai strategi diversifikasi yang dilakukan perseroan

Red: Budi Raharjo
Emiten properti, PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) optimistis mampu meraih pertumbuhan penjualan sekitar 30 persen pada 2022.
Foto: ,
Emiten properti, PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) optimistis mampu meraih pertumbuhan penjualan sekitar 30 persen pada 2022.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Emiten properti, PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) optimistis mampu meraih pertumbuhan penjualan sekitar 30 persen pada 2022. Perseroan akan mempercepat proses serahterima seluruh unit di The Smith dan memulai pembangunan perumahan tapak (landed house) di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 

Proyek residensial sebagai diversifikasi usaha ini diharapkan memberi kontribusi besar bagi penjualan perusahaan. Sesuai komitmen perusahaan, Presiden Komisaris PT Triniti Dinamik Tbk, Heriyanto Tandra, mengatakan pada masa pandemi ini, perseroan telah menyelesaikan seluruh pembangunan kondominium The Smith dengan total 652 unit. 

"Kami bersyukur dari awal tahun ini, perseroan sudah memulai proses serahterima kepada para konsumen,” ujar dia pada acara annual public expose perseroan, Jumat (10/12).

Presiden Direktur Triniti Dinamik, Samuel Stepanus Huang, menambahkan tahun depan pasar properti akan membaik, termasuk untuk rumah susun (high rise) maupun rumah tapak. “Oleh karena itu, kami akan mempercepat seluruh proses serahterima The Smith dan memulai pembangunan proyek perumahan tapak pada tahun 2022,” ujar Samuel.

Menurutnya, pengembangan rumah tapak sebagai strategi diversifikasi yang dilakukan perseroan. Lantaran bisnis utama perseroan selama ini adalah properti high rise building. Perseroan berencana mengembangkan kawasan perumahan seluas 15 hektare di Batam.

Manajemen cukup yakin perumahan yang menyasar segmen menengah itu akan terserap pasar secara optimal mengingat kebutuhan hunian terutama untuk kelompok milenial masih sangat tinggi. Terlebih pasar properti di Batam semakin bergairah menyusul kian banyaknya pengembang nasional yang berinvestasi di kota pulau tersebut.

Pemberlakukan insentif pemerintah seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan pelonggaran loan to value (LTV) berupa uang muka nol persen turut membawa dampak positif bagi penjualan rumah sepanjang 2021. Karenanya, para pelaku usaha properti terutama asosiasi Realestat Indonesia (REI) mendorong agar insentif PPN DTP diperpanjang hingga akhir 2022.

“Kami yakin, perpanjangan insentif tersebut akan membawa banyak multiplier effect ke berbagai industri terkait sehingga mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Bendahara Umum DPP REI itu.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement