Jumat 10 Dec 2021 21:39 WIB

Jejak Kegigihan Erick Thohir Selesaikan Kasus Jiwasraya dan Asabri

Erick menilai kasus Jiwasraya dan Asabri merupakan kebobrokan yang harus disetop.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Dalam kesempatan tersebut Menteri BUMN menyampaikan sejumlah perkembangan terkait vaksin Sinovac, vaksin BUMN, maskapai Garuda Indonesia, komisaris BUMN dan Asuransi Jiwasraya.
Foto:

Erick bersyukur proses restrukturisasi Jiwasraya telah mendekati tahap final. Erick menyebut jumlah peserta asuransi Jiwasraya yang mengikuti program restruktrusisasi polis mengalami peningkatan yang signifikan. 

"Alhamdulillah sudah ada persetujuan hampir 98 persen yang sudah setujui restrukturisasi.  Maaf, di sini kami, BUMN, komisaris, direksi Jiwasraya kita berbuat yang terbaik mencari solusi yang ini sebelumnya sudah jadi problem jauh sebelum kami memimpin," ujar Erick.

Erick mengatakan pemegang polis kategori korporasi yang telah mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya tercatat telah mencapai sekitar 98 persen atau 2.088 polis dari total 2.127 polis korporasi.

Sedangkan untuk pemegang polis ritel yang telah mengikuti program ini, jumlah sudah menyentuh angka 94 persen atau 156.075 polis dari total 166.710 polis. Sementara untuk pemegang polis kategori bancassurance, angkanya sudah mencapai 96 persen atau 16.748 polis dari total 17.459 polis.

Erick menegaskan upaya penyelamatan dana nasabah Jiwasraya merupakan kerja sama banyak pihak yang dilakukan secara transparan, mulai dari Kementerian Keuangan, Jaksa Agung, Kemenpolhukam, hingga DPR. Erick mengatakan Kementerian BUMN dan manajemen Jiwasraya saat ini tengah melakukan perbaikan dan menghentikan segala macam bentuk penipuan yang ada di Jiwasraya pada masa lampau. 

"Masak kita membiarkan namanya perampokan di dalam pensiunan, mana hati nurani kita. Kita ini bukan bagian yang merampok, kita bagian yang ingin membersihkan dan menyetop perampokan pensiunan-pensiunan dan ini kita tidak setop di sini," ucap Erick.

Erick mengatakan langkah tegas ini tidak akan berhenti pada Jiwasraya. Kementerian BUMN juga melakukan hal serupa terhadap PT Asabri (Persero) dan juga dan pensiun BUMN ke depan. Erick bahkan hingga mendatangi Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada awal 2020 untuk melaporkan soal kondisi Asabri kepada Menkopolhukam kepada Mahfud.

"Seperti yang saya sampaikan kemarin kondisi keuangan Asabri stabil tapi apakah ada penyelewengan atau penurunam harga saham, tentu itu harus dibuktikan," ujar Erick bersama Mahfud usai pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Erick menegaskan dugaan penyelewengan penurunan aset karena salah investasi, ada prosesnya tersendiri dan Erick meminta hal itu berjalan sesuai dengan aturan dan tentu domain hukum. Erick menyebut persoalan Asabri dan Jiwasraya juga menjadi atensi bagi Presiden Jokowi.

"Pak Presiden kemarin mengatakan untuk Jiwasraya ingin memastikan nasabah terjamin dan untuk Asabri, Pak Presiden sudah menyampaikan bahwa untuk prajurit, polri, semua berhala dengan baik," kata Erick. 

Kementerian BUMN, lanjut Erick, fokus pada langkah korporasi untuk Asabri maupun Jiwasraya. Sementara mengenai persoalan hukum, Erick menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

Erick juga mencopot Sonny Widjaja dari Direktur Utama Asabri pada Agustus tahun lalu. Sonny sendiri dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan serta diyakini melakukan korupsi bersama enam terdakwa lainnya hingga merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun.

Erick menyebut pemberantasan korupsi di BUMN tak lepas dari dukungan lembaga lain, mulai dari KPK, Kejaksaan Agung, BPK, dan BPKP. Pada akhir 2020, Erick mendatangi kantor Kejaksaan Agung untuk membahas kasus yang terjadi pada Asabri.

"Sekarang kita akan rapikan dana pensiun BUMN yang kemarin beberapa kali dirampok. Ini bagian dari bersih-bersih yang kita lakukan, ini bukan arogansi tapi empati dan keberpihakan yang kita harus lakukan, perampokan-perampokan pada pensiunan harus setop, kasihan yang sudah kerja puluhan tahun uangnya hilang," kata Erick.

Erick mengaku tidak gentar dalam membongkar kasus di BUMN, termasuk saat membongkar dugan suap di Asabri.

"Ancaman yang datang bertubi-tubi, berasal dari berbagai macam sumber, bentuknya pun bermacam-macam. Ini sudah jadi makanan sehari-hari," ucap Erick.

Erick telah berkomitmen untuk membereskan persoalan yang mendera Jiwasraya dan Asabri. Erick bertekad menjalankan amanah sebagai Menteri BUMN dengan membenahi semua perusahaan milik negara, termasuk dua perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Saya serahkan kepada Allah SWT, Yang Maha Esa. Tindakannya ini didasari dengan niat lillahi ta’ala. Amanah ini harus dilaksanakan dengan baik," ucap Erick. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement