Sabtu 18 Dec 2021 07:22 WIB

Tahun Depan PLN Tambah 25 SPKLU di Jakarta

Saat ini di Jakarta sudah ada 12 SPKLU yang beroperasi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) milik PT PLN yang menjadi tempat kendaraan listrik mengisi daya.
Foto: Dok PLN
Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) milik PT PLN yang menjadi tempat kendaraan listrik mengisi daya.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) berencana untuk menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta. Tahun depan ditargetkan 25 SPKLU tambahan beroperasi.

General Manager PLN Disjaya Doddy B Pangaribuan saat ini di Jakarta sudah ada 12 SPKLU yang beroperasi di Jakarta yang tersebar di 8 lokasi. Hingga akhir tahun nanti, 13 unit lagi akan beroperasi di 10 lokasi tambahan.

Baca Juga

"Pada akhir tahun nanti diharapkan bakal ada 25 charger SPKLU pada 18 lokasi di Jakarta. Kalau kami boleh mengusulkan tahun depan tentu sama (jumlahnya) dengan yang sudah terpasang dan akan terpasang tahun ini," ujar Doddy dalam konferensi pers, Jumat (17/12).

Doddy melanjutkan, dalam upaya mendorong akselerasi fasilitas SPKLU, PLN membuka opsi kerjasama dengan perusahaan-perusahaan lain.

Dalam penyediaan SPKLU, ada tiga unsur yang menjadi syarat utama yakni pemilik lahan, pemilik peralatan dan juga operator. Dalam proses kerjasama yang diusung, PLN memberikan kesempatan kepada mitra untuk andil dengan menyediakan ketiga unsur utama tersebut ataupun hanya salah satu maupun dua dari tiga unsur yang ada.

"Mekanisme pembagian keuntungan juga sudah ditetapkan. Untuk tarif curah sangat kompetitif. Untuk tarif bisnis atau biasa itu kita (tetapkan) Rp 2.466 per kWh. Itu yang akan dibayar oleh pemilik kendaraan, dari situ Rp 1.466 per kWh yang masuk ke PLN dan sisanya jadi hak dari investor ini," jelas Doddy.

Adapun, pemberlakuan pembagian tarif ini khusus untuk investor yang menyediakan ketiga unsur dalam penyediaan SPKLU.

Doddy menambahkan, dengan telah dibukanya opsi kerjasama ini maka ada potensi penambahan 500 unit SPKLU diluar penugasan PLN. Namun, Doddy menilai hal ini juga bergantung dari insentif yang diberikan oleh pemerintah.

"Feeling saya di luar PLN mungkin sekitar 500 lokasi lah, ini pun bergantung insentif yang diberikan pemerintah khususnya dikeringanan harga kendaraan," kata Doddy.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement