Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat literasi keuangan masyarakat baru berada di kisaran 38,09 persen pada 2019. Sementara, inklusi keuangan masyarakat telah mencapai 78 persen.
“Artinya, masih banyak masyarakat yang telah menggunakan produk layanan keuangan tanpa dibekali pemahaman produk layanan keuangan, misalnya mengenai risiko hingga denda yang ada,” ucap Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara.
Ia mengatakan literasi keuangan mampu mendukung kesejahteraan individu dan masyarakat, mendukung inklusi keuangan perlindungan konsumen, dan pemulihan ekonomi pascapandemi. “Kami meyakini pemberdayaan masyarakat melalui literasi keuangan dapat mendukung pencapaian stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembangunan yang lebih inklusif, sehingga mampu meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya saat Peluncuran Infrastruktur Literasi Keuangan secara virtual Senin (20/12).
Tirta menyebut dalam beberapa tahun terakhir, sektor jasa keuangan berkembang pesat dan memberi peluang yang sangat besar kepada individu untuk mengakses produk dan layanan keuangan. Menurutnya akselerasi teknologi dan informasi sektor keuangan, yang diiringi penerapan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 telah menjadikan digitalisasi sebagai pilihan bisnis baru.