EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta perusahaan tidak hanya fokus pada pencapaian profit tetapi juga berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan berkelanjutan. Hal itu disampaikan Wapres saat menyaksikan menyerahkan secara langsung penghargaan Anugerah Lingkungan PROPER Tahun 2021 kepada 47 perusahaan peringkat Proper Emas di Istana Wakil Presiden, Selasa (28/12).
"Bukan hanya berfokus pada pencapaian profit. Dunia usaha harus memperhatikan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan fisik, non-fisik, maupun lingkungan sosial," ujar Wapres.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PROPER ini dibuat untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peringkat PROPER terbagi menjadi dua kategori yaitu ketaatan (biru, merah, hitam), dan beyond compliance (emas dan hijau).
Wapres pun mengapresiasi semakin banyak perusahaan yang meraih peringkat emas, hijau dan biru. Tahun ini kata Wapres, persentase ketaatan PROPER mencapai 75 persen, dan berhasil melahirkan 691 inovasi, dengan inovasi terbanyak di bidang efisiensi energi.
"Saya berharap prestasi ini terus dijaga dan ditingkatkan. Jika ada perusahaan yang masih mendapatkan peringkat merah, saya meminta untuk bekerja keras demi mengejar ketertinggalannya, sehingga dapat memenuhi standar lingkungan sebagaimana tertuang dalam berbagai peraturan pemerintah," ujar Kiai Ma'ruf.
Wapres berharap pemberian penghargaan ini terus mendorong perusahaan melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau. Wapres mengingatkan agenda besar Presidensi G20 Indonesia yang berkomitmen untuk mengatasi perubahan iklim dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan dengan tindakan nyata.
Kiai Ma'ruf menegaskan penanganan perubahan iklim harus bergerak maju seiring dengan penanganan berbagai tantangan global lainnya, seperti pengentasan kemiskinan dan pencapaian target SDGs. "Saya mengharapkan peran aktif kalangan dunia usaha dalam mengatasi masalah perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan," katanya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pandemi tidak menurunkan tingkat ketaatan perusahaan dalam bidang lingkungan hidup. Ia menyebut, tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 75 persen. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan terhadap 2.583 perusahaan, tidak ada perusahaan yang tercatat dalam kategori Hitam.
Dalam kategori PROPER Merah ada sebanyak 645 perusahaan yang 500 unit perusahaan merupakan perusahan yang baru pertama kali dinilai pada tahun ini, PROPER Biru sebanyak 1.670 perusahaan; PROPER Hijau 186 perusahaan dan PROPER Emas 47 perusahaan.
"Pemerintah dalam hal ini KLHK sebagai fasilitator pelaksana bersama Dewan Pertimbangan PROPER, sedang dan akan terus menerus melakukan mengembangkan upaya peningkatan kinerja perusahaan dalam kontribusi terhadap kualitas lingkungan yang semakin baik," kata Siti Nurbaya.
Berikut 47 Perusahaan peraih peringkat PROPER EMAS Tahun 2021.
1. PT Tirta Investama Mambal
2. PT Bio Farma (Persero)
3. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul
4. PT Pertamina (Persero) MOR V DPPU Ngurah Rai
5. PT Pertamina (Persero) MOR VI DPPU Sepinggan
6. PT Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Rewulu
7. PT Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Maos
8. Pt Pertamina (Persero) MOR V Fuel Terminal Tuban
9. PT Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Boyolali
10. PT Pertamina (Persero) MOR VII DPPU Hasanuddin
11. PT Pertamina (Persero) MOR V Integrated Terminal Surabaya
12. PT Pertamina (Persero) MOR III Fuel Terminal Cikampek
13. PT Pertamina (Persero) MOR III Fuel Terminal Bandung Group
14. PT Pertamina (Persero) MOR IV Integrated Terminal Semarang
15. PT Pertamina Hulu Mahakam Lapangan BSP
16. PT Pertamina EP Asset 3 Field Subang
17. PT Pertamina Hulu Mahakam South Processing Unit (SPU)
18. Job Pertamina - Medco E&P Tomori
19. PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (Dobu)
20. PT Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga
21. PT Pertamina EP Asset 5 Field Tarakan
22. PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang
23. PT Badak NGL
24. PT Pertamina (Persero) RU II Kilang Sei Pakning
25. PT Pertamina (Persero) RU VII Kilang Kasim Sorong
26. PT Timah (Persero) Tbk, Unit Metalurgi Muntok
27. PT Polytama Propindo
28. PT Indonesia Power, Unit Pembangkitan Bali, Unit Pesanggaran
29. PT Indonesia Power, Unit Pembangkitan Dan Jasa Pembangkitan Priok
30. PT Indonesia Power, Unit Pembangkitan Dan Jasa Pembangkitan Perak Grati
31. PT PJB UP Gresik
32. PT Indonesia Power UPJ Kamojang Unit PLTP Darajat
33. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd
34. PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang
35. PT Petrokimia Gresik
36. PT Pupuk Kalimantan Timur
37. PT Austindo Nusantara Jaya Agri
38. PT Aisin Indonesia
39. PT Pln (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B Jepara
40. PT Pembangkitan Jawa Bali UP PLTU Paiton
41. PT PJB UBJ O&M PLTU Rembang
42. PT Sahabat Mewah dan Makmur
43. PT Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan
44. PT Berau Coal Site Lati
45. PT Berau Coal Site Sambarata
46. PT Adaro Indonesia
47. PT Aneka Tambang Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor