Kamis 30 Dec 2021 15:54 WIB

Realisasi Serapan Anggaran PEN Hingga Akhir Tahun Hanya 88,5 Persen

Pemerintah mengalokasikan anggaran PEN tahun depan sebesar Rp 414 triliun.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021.

EKBIS.CO,  JAKARTA --  Realisasi penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diproyeksi hanya akan mencapai Rp 658,9 triliun. Jumlah tersebut mencapai 88,5 persen dari alokasi Rp 744,77 triliun tahun ini.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, hingga akhir Desember, penyerapan anggaran untuk klaster kesehatan diproyeksi mencapai Rp 193 triliun atau 89,9 persen dari pagu Rp 214,96 triliun.

Baca Juga

Adapun realisasi anggaran perlindungan sosial diproyeksi mencapai Rp 91,3 persen atau Rp 170,5 triliun dari pagu Rp 186,6 triliun. Kemudian, untuk dukungan prioritas, diproyeksi realisasinya mencapai Rp 106,5 triliun atau 90,3 persen hingga akhir tahun.

Proyeksi yang capaiannya paling rendah yakni program dukungan UMKM, yakni Rp 116,2 triliun atau sebesar 76,9 persen dari pagu anggaran Rp162,4 triliun. Rendahnya serapan tersebut disebabkan adanya beberapa program yang tidak berjalan serta pengembalian penempatan dana.

“Kemarin ada faktor imbal jasa penjaminan dari sektor keuangan yang Rp 30 triliun dikembalikan karena likuiditas perbankan bagus jadi tidak membutuhkan tambahan alokasi untuk penjaminan,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (30/12).

Atas proyeksi tersebut, Airlangga menyampaikan, pemerintah melakukan perubahan program PEN 2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 414 triliun.

Lebih detail, anggaran PEN di tahun depan mencakup bidang kesehatan Rp 117,9 triliun. Sedangkan untuk anggaran PEN program perlindungan masyarakat mencapai Rp 154,8 triliun. Terakhir, anggaran program penguatan pemulihan ekonomi dialokaskan sebesar Rp 141,4 triliun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement