Jumat 31 Dec 2021 12:56 WIB

KAI akan Manfaatkan Dana Penyertaan Modal Negara 2021 untuk Ini

KAI dapat melanjutkan proyek-proyek Strategis Nasional (PSN) dengan dana PMN 2021.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mendapatkan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang bersumber dari APBN 2021 sebesar Rp 6,9 triliun.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mendapatkan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang bersumber dari APBN 2021 sebesar Rp 6,9 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mendapatkan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang bersumber dari APBN 2021 sebesar Rp 6,9 triliun. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengtakan PMN tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan sejumlah proyek. 

"PMN ini akan digunakan oleh KAI untuk membiayai Cost Overrun LRT Jabodebek dan pemenuhan Base Equity Kereta Cepat Jakarta Bandung," kata Didiek dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (31/12). 

Baca Juga

Dengan kepercayaan pemerintah untuk memberikan penambahan PMN tersebut, Didiek menuturkan KAI dapat melanjutkan proyek-proyek Strategis Nasional (PSN). Khususnya proyek PSN yang ditugaskan kepada KAI ini. 

Didiek memastikan, KAI akan mengelola PMN sesuai tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan. Dia memastikan pengelolaan PMN juga dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat.

Sesuai Perpres Nomor 49 Tahun 2017, KAI ditugaskan untuk menyelenggarakan sarana dan prasarana LRT Jabodebek. Dalam Perpres tersebut, KAI dapat memperoleh dukungan pemerintah berupa pemberian PMN.

Didiek menjelaskan, dana PMN sebesar Rp 2,6 triliun untuk LRT Jabodebek akan digunakan untuk Cost Overrun akibat keterlambatan pembebasan lahan dipo. Keterlambatan pembebasan lahan dipo tersebut berdampak pada peningkatan biaya pra-operasi, biaya Interest During Construction, dan biaya-biaya lainnya.

Sesuia Perpres Nomor 93 Tahun 2021, KAI juga ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Perpres tetsebut juga menetapkan pemerintah dapat memberikan PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN.

Didiek menuturkan, dana PMN sebesar Rp 4,3 triliun akan digunakan untuk pemenuhan Base Equity konsorsium BUMN Indonesia. Base Equity tersebut perlu dipenuhi agar dana dari CDB dapat dicairkan sehingga pembangunan proyek KCJB dapat tetap dapat dilakukan.

"Pemberian PMN tersebut juga akan memberikan multiplier effect baik bagi masyarakat, negara, dan KAI itu sendiri," tutur Didiek.

Bagi masyarakat, kata Didiel, PMN tersebut akan merealisasikan hadirnya transportasi massal yang lebih efisien dan modern. Selain itu menyerap lapangan pekerjaan, pengurangan emisi atau penggunaan BBM dan penghematan waktu perjalanan.

Sementara untuk negara, Didiek mengatakan PMN tersebut akan membantu mempercepat penyelesaian Proyek Strategis Nasional berbasis perkeretaapian. Selain itu juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar stasiun maupun potensi pengembangan kawasan baru, peningkatan pendapatan negara baik secara langsung maupun tidak langsung, serta meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia dengan dioperasikannya kereta cepat dan LRT yang dioperasikan tanpa masinis. 

Lalu untuk KAI, Didiek menegaskan, PMN akan memberikan perbaikan struktur modal perusahaan dan kapasitas usaha dalam menyelesaikan dua Proyek Strategis Nasional. "Ini dengan mempertimbangkan kondisi keuangan KAI yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Didiek. 

Didiek menjelaskan hingga 16 Desember 2021, proyek LRT Jabodebek telah mencapai 78,39 persen dan ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2022. Sedangkan Kereta Cepat Jakarta Bandung per 28 Desember 2021 progresnya telah mencapai 79,65 persen dan ditargetkan dapat beroperasi pada Desember 2022.

"KAI akan terus mengawal jalannya kedua Proyek Strategis Nasional berbasis perkeretaapian ini agar dapat beroperasi tepat waktu dengan tetap memperhatikan unsur-unsur tata kelola perusahaan yang baik," ungkap Didiek. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement