Sabtu 01 Jan 2022 07:50 WIB

Pemerintah Bakal Gelontokan Rp 414 Triliun untuk Program PEN Tahun Ini

Selain untuk sektor kesehatan, dana PEN juga akan digunakan untuk program bansos.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah menganggarkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 414 triliun pada tahun 2022.
Foto: istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah menganggarkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 414 triliun pada tahun 2022.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah menganggarkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 414 triliun pada tahun 2022. Adapun dana tersebut akan banyak digunakan sektor kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sektor kesehatan untuk membiayai vaksinasi dan vaksin booster, pembayaran tagihan biaya klaim rumah sakit dan insentif tenaga kesehatan, dan yang lainnya.

Baca Juga

"Sebagian anggaran sudah masuk ke berbagai program kesehatan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya dana PEN juga akan digunakan berbagai program perlindungan sosial. Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat.

“Berbagai program yang ada pada 2021 akan dilanjutkan 2022. Bansos-bansos yang diminta tetap dilakukan eksekusinya akan dilakukan seawal mungkin," kata dia.

Sri Mulyani mengakui anggaran yang ditetapkan awal tahun tidak terlalu besar. Hal ini sama dengan pada awal 2021 sebesar Rp 350 triliun. 

Anggaran tersebut diperluas menjadi Rp 744,77 triliun karena merebaknya varian delta yang membuat pemerintah menambah dana PEN."Sama seperti 2021, dulu juga tahun lalu kita mulai angka Rp 350 triliun," kata dia.

Menurutnya fleksibilitas dana PEN 2022 tetap sama dengan tahun ini. Jika di dalam perjalanannya dana yang disiapkan kurang, pemerintah akan menambah lagi, baik melalui refocusing anggaran atau melalui sistem burden sharing dengan Bank Indonesia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement