Kamis 06 Jan 2022 01:15 WIB

Pemerintah Terbitkan SBSN Rp 6,48 Triliun untuk Proyek di Kaltim

Tahun ini pemerintah akan menerbitkan SBSN sebesar Rp 961 miliar untuk proyek Kaltim.

Red: Nidia Zuraya
Sukuk negara
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Sukuk negara

EKBIS.CO,  BALIKPAPAN -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) untuk berbagai proyek di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai Rp 6,48 triliun sejak 2014 sampai 2022. "Untuk SBSN yang diterbitkan pada 2021 kemarin sebanyak Rp 1,1 triliun dan pada 2022 sebesar Rp 961 miliar," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan, Kaltim, Rabu (5/1/2022).

Ia menjelaskan proyek-proyek yang dibiayai oleh SBSN yakni salah satunya termasuk pembangunan kampus, madrasah, proyek infrastruktur seperti bandar udara, hingga kompleks prajurit kepolisian maupun TNI. Adapun proyek prioritas yang dibiayai oleh instrumen SBSN di Kaltim mayoritas dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu sebesar 83,34 persen.

Baca Juga

Hal tersebut karena memang sebagian besar proyek yang dibiayai SBSN ditujukan untuk mendukung pembangunan ibu kota negara baru, seperti jalan dan jembatan yang ada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR hingga Sumber Daya Air.

Sri Mulyani melanjutkan bahwa sebanyak 15,13 persen atau sisa proyek yang dibiayai instrumen SBSN di Kaltim terdapat di berbagai sektor lainnya. "Ada sektor transportasi, pendidikan, kampus, madrasah, bahkan untuk pertahanan keamanan," tuturnya.

Sri Mulyani berharap agar seluruh proyek yang dibiayai SBSN pada 2021 bisa segera rampung. Namun, jika belum selesai bisa diluncurkan ke tahun yang akan datang sehingga seluruh proyek bisa diselesaikan.

Untuk itu, ia berterima kasih kepada pelaksana proyek yang menggunakan SBSN dalam pembiayaan proyeknya dan menjaga seluruh aset negara yang merupakan milik seluruh masyarakat Indonesia.

 

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement