Sabtu 08 Jan 2022 03:00 WIB

Sri Mulyani Resmikan Proyek Infrastruktur yang Dibiayai SBSN

Jembatan Pulau Balang II dibiayai SBSN dengan total alokasi Rp 1,43 triliun.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melakukan inspeksi pembangunan proyek Jembatan Pulau Balang II yang dibangun untuk mendukung konektivitas di Ibu Kota Negara (IKN).
Foto: hutama karya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melakukan inspeksi pembangunan proyek Jembatan Pulau Balang II yang dibangun untuk mendukung konektivitas di Ibu Kota Negara (IKN).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melakukan inspeksi pembangunan proyek Jembatan Pulau Balang II yang dibangun untuk mendukung konektivitas di Ibu Kota Negara (IKN). Jembatan itu merupakan salah satu proyek yang dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total alokasi sebesar Rp 1,43 triliun.

"Saya melakukan penandatanganan aset SBSN, yaitu pembangunan Jembatan Pulau Balang II. Ini sekaligus menunjukan berbagai proyek penting yang telah dibiayai oleh sukuk negara," kata Sri dalam siaran pers, Jumat (7/1/2022). 

Baca Juga

Hal tersebut dia sampaikan saat melakukan penandatanganan prasasti penanda aset dari proyek tersebut di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (6/1) lalu. Jembatan Pulau Balang adalah salah satu proyek yang dibiayai dari SBSN dan dilakukan secara multi year contract (MYC) tahun 2015-2021. 

Pembangunan jembatan tersebut ditujukan untuk mendukung konektivitas dan dukungan logistik nasional. Selain itu, pembangunam juga dilakukan untuk mendorong akses pertukaran ekonomi antarprovinsi dan antarkabupaten di Kalimantan Timur agar lebih mudah sehingga perekonomian bisa lebih terbuka luas. 

Melihat manfaat dari SBSN, Sri mengapresiasi masyarakat yang telah membeli sukuk negara. Sebab, menurut dia, masyarakat pembeli sukuk negara tersebut telah turut mendukung pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. "Bagi masyarakat yang selama ini membeli SBSN, maka Anda sudah turut membangun Indonesia, termasuk membangun Jembatan Pulau Balang II ini," kata dia. 

Sebagaimana diketahui, SBSN kini menjadi salah satu instrumen fiskal yang strategis dan inovatif. Penerbitan SBSN dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan APBN untuk percepatan pembangunan, sekaligus mendorong pengembangan pasar keuangan syariah dalam negeri. 

Hingga 2022, total pembiayaan proyek SBSN telah mencapai Rp 175,38 triliun dengan jumlah proyek lebih dari 4.247 proyek yang tersebar di seluruh provinsi. Adapun alokasi terbesar dari SBSN Proyek ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur transportasi, jalan-jembatan, dan sumber daya air yang jumlahnya mencapai Rp 144,26 triliun atau 82,25 persennya. 

Bahkan di tengah pandemi Covid-19 realisasi pembiayaan proyek melalui SBSN pada 2021 lalu masih dapat dikategorikan cukup baik, yaitu sebesar 85,52 persen. Kemudian, sisa pekerjaan seluruh proyek tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2022, di mana rata-rata realisasi dari lanjutan proyek SBSN selama ini mencapai 93 sampai 96 persen. 

Pemerintah disebut sangat optimistis dan berharap SBSN dapat menjadi salah satu pilar utama instrumen APBN untuk pembangunan nasional, dan sekaligus juga menjadi instrumen utama di pasar keuangan nasional ke depan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement