Ahad 09 Jan 2022 22:01 WIB

BKPM Terima Studi Kelayakan Bandara Internasional Bali Utara

Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara akan menelan investasi Rp 50 triliun.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Logo BKPM. telah menerima sejumlah dokumen berupa studi kelayakan dan rencana bisnis dari PT BIBU Panji Sakti selaku pemrakarsa Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Foto: BKPM
Logo BKPM. telah menerima sejumlah dokumen berupa studi kelayakan dan rencana bisnis dari PT BIBU Panji Sakti selaku pemrakarsa Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerima sejumlah dokumen berupa studi kelayakan dan rencana bisnis dari PT BIBU Panji Sakti selaku pemrakarsa Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.

"Kami siap membantu percepatan realisasi pembangunan bandar udara, karena ada investasi yang cukup besar di proyek itu yang melibatkan pengusaha lokal dan akan mendorong pertumbuhan UMKM," kata Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional M Pradana Indraputra dalam pernyataan di Jakarta, Ahad (9/1/2022).

Baca Juga

Dokumen tersebut telah disampaikan Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo pada Jumat (7/1/2022), yang sebelumnya juga telah melakukan presentasi secara menyeluruh terkait rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara pada November 2021 lalu.

Terkait penyampaian dokumen tersebut, Kementerian Investasi/BKPM telah menerbitkan surat dukungan yang intinya menyambut baik rencana pemrakarsa dalam program pembangunan infrastruktur udara. Harapannya nanti dapat meningkatkan potensi ekonomi di Bali bagian utara.

Kementerian Investasi/BKPM juga siap berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memfasilitasi rencana penanaman modal tersebut agar dapat terealisasi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut rencana, proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara itu akan menelan biaya investasi sebesar Rp 50 triliun yang meliputi bandara, aerocity dan aerotropolis dengan lapangan pekerjaan yang terserap bisa mencapai 200.000 tenaga kerja.

Berbagai dampak dari pembangunan bandara udara itu antara lain mendorong pengembangan sektor pariwisata, pertanian, perikanan dan UMKM di kawasan Bali bagian utara serta menutup kesenjangan kesejahteraan warga Bali di bagian utara dengan selatan.

Sebelumnya, PT BIBU juga sudah melakukan penandatanganan komitmen dengan China Construction First Group Corp. Ltd (CCFG) untuk pembangunan proyek bandara udara itu. CCFG, yang merupakan anak perusahaan BUMN China State Construction Engineering CorpLtd (CSCEC), adalah perusahaan yang akan menjadi kontraktor utama dalam pembangunan bandara internasional tersebut.

Saat ini, CCFG memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam pembiayaan dan pembangunan di bidang konstruksi dan telah berpengalaman dalam menangani berbagai proyek pembangunan besar di China maupun di berbagai tempat di mancanegara. Bandara Internasional Bali Utara yang dibangun di kawasan pesisir pantai Kubutambahan, Buleleng ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres Nomor 109/2020.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement