EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan Republik Indonesia terus memberikan ruang tumbuh untuk perbankan syariah. Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Kemenkeu, Noor Faisal Achmad menyampaikan Kemenkeu terus meningkatkan peran perbankan syariah dalam pengelolaan keuangan negara.
"Kemenkeu terbuka dengan berbagai bentuk dukungan kepada perbankan syariah, seperti salah satunya kemitraan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank persepsi, penyalur gaji, dan penyalur proyek SBSN," katanya, Selasa (11/1/2022).
Kemitraan ini sudah terjalin sejak 2019 dengan bank ex-legacy, BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan BRI Syariah. Kemenkeu, melalui DJP melibatkan bank syariah sebagai akses penerimaan negara.
Faisal mengatakan telah terjadi peningkatan setiap tahunnya baik dari sisi jumlah transaksi maupun nominal. Meski masih perlu ditingkatkan kedepannya dari sisi digitalisasi dan kemudahan akses.
"BSI dapat meningkatkan pelayanan pada wajib pajak dan wajib bayar, seperti dengan perluasan kanal pembayaran agar semakin mudah, praktis, aman, dan cepat," katanya.
Digitalisasi pembayaran akan memberikan kenyamanan bagi para wajib bayar dan wajib pajak untuk menyetorkan penerimaan negara dimana pun dan kapan pun. Sehingga ini dapat mempercepat penerimaan negara dan kas untuk biayai APBN.
Dukungan pemerintah pada bank syariah juga dilakukan melalui penyaluran gaji. Hingga saat ini, pangsa bank syariah sebagai penyalur gaji ASN masih kecil yakni 9,15 persen.
"Harapannya, bank syariah kiranya dapat semakin meningkatkan keseluruhan layanan, juga pembayaran tepat waktu dan jumlah," katanya.
Bank syariah juga dapat bertindak sebagai bank penyalur belanja proyek SBSN. Ini menjadi upaya pengelolaan dana SBSN secara syariah dari hulu ke hilir sehingga dapat mendukung pengembangan ekonomi syariah nasional.
Saat ini, SBSN banyak digunakan untuk membangun infrastruktur termasuk di ibu kota negara. Ia berharap, BSI sebagai bank pengelola dana proyek ini bisa melakukan penyaluran dana kepada kegiatan secara on time.