Kamis 03 Feb 2022 02:00 WIB

BI: 13,6 Juta Merchant Telah Gunakan QRIS pada 2021

Pndemi mendorong penggunaan teknologi digital untuk berbagai transaksi ekonomi.

Red: Nidia Zuraya
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS (ilustrasi). Bank Indonesia mencatat sepanjang 2021 transaksi yang dilakukan dengan menggunakan QRIS mencapai nilai Rp 27,7 triliun
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS (ilustrasi). Bank Indonesia mencatat sepanjang 2021 transaksi yang dilakukan dengan menggunakan QRIS mencapai nilai Rp 27,7 triliun

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P Joewono menyebut sebanyak 13,6 juta merchant atau pedagang mitra telah menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sampai akhir Desember 2021. Adapun sepanjang 2021 transaksi yang dilakukan dengan menggunakan QRIS mencapai nilai Rp 27,7 triliun atau tumbuh 237 persen year on year (yoy).

"Pandemi Covid-19 telah mendorong penggunaan teknologi digital untuk berbagai transaksi ekonomi dan keuangan," katanya di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga

Perkembangan teknologi finansial, digitalisasi produk dan jasa keuangan, dan aktivitas bisnis online juga telah membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang paling terdampak Covid-19 menjaga pendapatan dan tenaga kerja mereka. Survey BI pada 2021 menunjukkan bahwa 20 persen dari UMKM berhasil memitigasi dampak pandemi Covid-19 dengan mendigitalisasi rencana bisnis ran memanfaatkan pemasaran melalui media online.

"UMKM berada pada pusat dari ketidakstabilan ekonomi karena banyaknya sektor UMKM yang paling terdampak pembatasan kegiatan masyarakat. Dampak dari pandemi terhadap kelompok rentan dan UMKM, khususnya perempuan dan pemuda, mungkin akan bertahan lebih lama dari perkiraan.

Merujuk data BI pada 2021, sebanyak 77,95 persen UMKM mengalami dampak negatif dari pandemi Covid-19 dimana pendapatan mereka berkurang dan pengeluaran operasional mereka justru bertambah.

Untuk itu pemerintah Indonesia, sebagaimana pemerintah negara lain di dunia, berusaha memitigasi dengan cara meningkatkan program jaminan sosial, termasuk untuk pelaku UMKM. "Krisis Covid-19, menunjukkan bahwa negara dengan sistem jaminan sosial dan infrastruktur pembayaran yang maju, serta akses yang luas terhadap keuangan digital, lebih siap dalam melakukan pembayaran jaminan sosial yang efektif," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement