EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) dan Bank DKI melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan guna pembiayaan subsidi bunga atau subsidi marjin Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi proses terakhir bagi Bank DKI sebelum menyalurkan KUR kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta.
Penandatangan dokumen kerja sama tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya yang mewakili Kemenkop sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Babay Parid Wazdi sebagai Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah di Kantor Kemenkop. Eddy mengapresiasi keseriusan Bank DKI dalam upaya mendorong pengembangan usaha UMKM di wilayah DKI Jakarta melalui penyaluran KUR.
Diketahui plafon KUR yang akan disalurkan Bank DKI sebesar Rp 1 triliun pada tahun ini. Eddy berharap, penyaluran KUR oleh Bank DKI dapat diakselerasi karena saat ini banyak pelaku UMKM yang kekurangan modal usaha lantaran tergerus kebutuhan konsumsi akibat adanya pandemi.
Dengan dukungan modal usaha yang murah tersebut, ia optimis pelaku UMKM akan kembali terdorong semangatnya untuk kembali berusaha. Terlebih saat Covid-19, pelaku UMKM butuh tambahan dana yang murah.
"Kami apresiasi kerja kerasnya menajemen Bank DKI yang sudah mengkoordinasikan dan memperbaiki infrastruktur IT dan sudah mampu memenuhi regulasi sehingga compliance terhadap aturan tata laksana penyaluran KUR," tutur Eddy dalam keterangan resmi, Selasa (8/2/2022).
Eddy meminta penyaluran KUR dilakukan secara profesional dan mengedepankan aspek kehati-hatian. Hal ini penting dilakukan karena subsidi KUR yang dibayarkan pemerintah merupakan dana dari APBN yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.
"Kami berharap Bank DKI dapat memaksimalkan distribusi KUR ini kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Jangan karena sanak saudara atau teman kemudian kita prioritaskan, kita harus utamakan profesionalisme," tegas Eddy.
Ia menegaskan, KUR menjadi instrumen bagi pemerintah dalam mendorong penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Ditargetkan penyaluran kredit perbankan kepada UMKM dapat mencapai 30 persen pada 2024.