EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Dahana (Persero) melakukan langkah cepat vaksinasi booster untuk karyawan dalam rangka pencegahan Covid-19. Secara paralel, vaksinasi dilaksanakan di Kantor Pusat Subang pada 13 dan 28 Januari 2022, sementara di Kantor Dahana Jakarta pada 2 Februari 2022.
"Hingga saat ini, sudah 90 persen karyawan Dahana mendapatkan vaksinasi booster," ujar Sekretaris Perusahaan Dahana Bayu Anggoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Bayu mengatakan, percepatan vaksinasi booster dilakukan perusahaan untuk mendukung kekebalan komunal nasional. Bayu berharap Indonesia dapat segera bangkit dari pandemi yang sudah berlangsung selama dua tahun. Selain itu, lanjut Bayu, hal ini merupakan langkah untuk menyelamatkan insan Dahana yang bekerja di industri bahan peledak.
"Vaksinasi booster merupakan upaya Dahana membantu pemerintah sekaligus bentuk kepedulian perusahaan kepada karyawan," ucap Bayu.
Perusahaan, sambung Bayu, juga masih menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, dan melanjutkan pelaksanaan kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).
Bayu yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Dahana menjelaskan vaksinasi booster dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Kata Bayu, vaksinasi booster diberikan kepada karyawan yang telah melengkapi vaksinasi kedua pada enam bulan lalu untuk memperkuat daya tahan tubuh terhadap berbagai varian baru dari virus Covid-19. Vaksinasi juga digelar dengan mamatuhi protokol kesehatan secara ketat baik di kantor Subang maupun Jakarta.
"Kami berharap, meskipun telah mendapatkan vaksinasi booster, karyawan tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari sehingga pekerjaan tetap dapat dilaksanakan secara maksimal tanpa ada yang terpapar varian baru dari Covid-19," ungkap Bayu.