Rahmad mengatakan PKT juga mengambil langkah proaktif melalui kerja sama pengamanan dan pengawalan pupuk bersubsidi bersama aparatur pemerintahan, dimulai dari Kalimantan Timur dengan menggandeng Polda dan Kejati Kaltim.
"Dalam waktu dekat PKT juga akan menjalin kerjasama serupa bersama Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), yang secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh wilayah distribusi perusahaan," lanjut Rahmad.
Rahmad menegaskan PKT akan terus berupaya memastikan pupuk subsidi sampai ke petani sesuai sasaran penerima, mengingat ketersediaan pupuk merupakan salah satu poin penting terwujudnya ketahanan pangan nasional.
Menurut Rahmad, langkah pengamanan distribusi pupuk bersubsidi dilaksanakan PKT untuk mengantisipasi kendala maupun potensi yang dapat merugikan petani di daerah sekaligus memastikan adanya penegakan hukum jika didapati peredaran pupuk yang tidak sesuai aturan.
"PKT akan terus berupaya memberikan kontribusi positif di sektor pertanian, dengan meningkatkan peran perusahaan dalam mendorong produktivitas pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan nasional," kata Rahmad.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan peralihan rayonisasi pupuk bersubsidi bagian dari optimalisasi pelayanan Pupuk Indonesia Grup bagi petani di daerah sehingga kebutuhan pupuk di tiap musim tanam mampu terpenuhi dengan baik sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Gusrizal menyebut kebijakan ini juga untuk memaksimalkan penyaluran pasokan oleh anak usaha Pupuk Indonesia yang disesuaikan dengan kapasitas produksi dan cakupan wilayah tanggungjawab distribusi tiap perusahaan.
"Peralihan rayonisasi ini untuk pemerataan tanggungjawab distribusi di seluruh anak usaha Pupuk Indonesia sehingga pemenuhan pupuk bersubsidi di daerah berjalan lebih optimal. Apalagi melihat kapasitas produksi PKT, sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk di NTB setelah Kalimantan dan Sulawesi," kata Gusrizal.