Rabu 02 Mar 2022 17:15 WIB

Sektor Properti Jadi Fokus Utama Pemerintah Pulihkan Ekonomi Nasional

Sektor properti jadi fokus pemerintah karena 56 persen penduduk RI ada di perkotaan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga mengatakan sektor properti terus didorong agar dapat berkontribusi aktif dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga mengatakan sektor properti terus didorong agar dapat berkontribusi aktif dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Keberlangsungan sektor usaha properti dinilai menjadi salah satu fokus utama Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Saat ini, penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai 56,7 persen dan diperkirakan akan meningkat menjadi 66,6 persen pada 2035 serta mencapai 72,8 persen pada 2045.

“Masih ada 15,5 juta orang yang tinggal di rumah tidak layak huni di tahun 2020. Untuk itu, sektor properti terus didorong agar dapat berkontribusi aktif dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech pada acara Indonesian Property & Bank Award XVI dan Indonesia MYHome Award V tahun 2022, Kamis (24/2/2022)

Baca Juga

Dijelaskan, sektor properti memiliki multiplier-effect yang tinggi. Baik dari sisi forward-linkage, maupun backward-linkage terhadap 174 sub sektor industri, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Penyerapan tenaga kerja langsung di industri properti bahkan mencapai 19 juta orang. Maka guna menjaga momentum pertumbuhan di sektor properti pada 2022, sejumlah kebijakan strategis akan terus dilakukan pemerintah seperti insentif fiskal untuk menstimulus sektor properti. 

Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) Perumahan akan diberikan untuk penyerahan pada Masa Pajak Januari sampai September 2022.

Besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 50 persen untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar dan PPN DTP sebesar 25 persen bagi rumah tapak/rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar.

Selain itu, kepastian hukum dan dukungan pemerintah akan terus dijalankan dalam bentuk simplifikasi regulasi dan perizinan. Termasuk kemudahan investasi di sektor properti, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Airlangga mengapresiasi langkah-langkah relaksasi yang sudah diberikan selama masa pandemi. Termasuk kebijakan penjaminan kredit dan restrukturisasi, sehingga penyaluran kredit dapat tumbuh positif di awal Triwulan IV-2021 dengan rasio NPL yang terkendali di kisaran 3 persen.

Sektor keuangan juga diharapkan dapat terus mengoptimalkan fungsinya sebagai intermediasi terutama dalam mendukung sektor properti sekaligus menjadi pendamping bagi pemulihan ekonomi di sektor riil. Di antaranya melalui beberapa kegiatan termasuk peningkatan literasi keuangan dan pendalaman pasar, serta akses pembiayaan ke seluruh masyarakat Indonesia.

Menko Airlangga juga mengucapkan selamat kepada para nominator dan pemenang Indonesia Property & Bank Award 2022 dan Indonesia MyHome Award 2022  serta berharap agar penghargaan ini dapat menjadi pemacu agar dapat terus berkarya dalam memajukan industri properti dan keuangan demi mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Pemerintah tetap berkomitmen mendukung sektor perumahan dan sektor keuangan agar bersinergi dan optimis sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan secara baik,” tuturnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement