EKBIS.CO, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, bakal terus merampingkan jumlah perusahaan BUMN dari 41 menjadi 37 perusahaan. Bahkan, Erick juga mengaku akan merampingkan anak hingga cucu usaha BUMN.
Menanggapi hal itu, Koordinator Penggerak Millenial Indonesia (PMI), M Adhiya Muzakki, menilai perampingan perusahaan pelat merah itu tentu akan dapat mendorong perusahaan BUMN lebih produktif dan lebih mudah untuk diawasi.
"Pastinya akan lebih produktif ya, dan lebih mudah diawasi langsung oleh Pak Erick," ujar Adhiya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (20/3/2022).
Menurut Adhiya, perampingan itu sebagai bentuk upaya untuk mentransformasi BUMN menjadi lebih akuntabel, profesional dan transparan.
Menurut dia, pemangkasan tersebut juga akan mengurangi potensi-potensi kerugian dalam mengelola BUMN. “Pastinya, goalnya adalah pengeluaran berkurang, pemasukan akan bertambah,” ucap Adhiya.
Lebih lanjut, Adhiya menjelaskan, upaya Erick itu merupakan bagian dari peta jalan BUMN didasarkan pada lima pilar strategis, yaitu nilai ekonomi dan sosial bagi Indonesia, inovasi bisnis model, kepemimpinan berbasis teknologi, percepatan investasi dan pengembangan bakat.
Adhiya mencatat, sepanjang periode 2015-2020 telah menunjukkan berbagai strategi Kementerian BUMN dalam upaya meningkatkan nilai perseroan pelat merah. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan merger perusahaan.
Sebagai bagian dari penerus estafet bangsa, Adhiya bersama kaum melenial lainnya mendukung penuh upaya Erick dalam melakukan terobosan-terobosan inovatif demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kami mendukung penuh upaya Pak Erick di setiap gebrakannya,” kata Adhiya.