EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Adaro Energy Indonesia Tbk memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham sampai 21 Juni 2022. Seperti diketahui, emiten bersandi saham ADRO ini akan melakukan buyback hingga Rp 4 triliun.
Sekretaris Perusahaan Adaro Mahardika Putranto menyampaikan, perseroan akan memperpanjang jangka waktu pembelian kembali saham selama tiga bulan. Ini merupakan perpanjangan kedua setelah masa perpanjangan pertama berakhir pada 23 Maret 2022.
"Perseroan bermaksud untuk melakukan perpanjangan kembali selama tiga bulan sejak tanggal keterbukaan informasi ini karena akan berakhirnya periode perpanjangan pembelian kembali saham perseroan pada 23 Maret 2022," kata Mahardika melalui keterbukaan informasi Bursa, Rabu (23/3/2022).
Mahardika mengatakan, saat ini masih terdapat sejumlah saham yang bisa dibeli kembali oleh perseroan dari ketentuan jumlah maksimal pembelian kembali saham. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Perseroan berkeyakinan pelaksanaan buyback saham perseroan pada periode perpanjangan kembali tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja dan pendapatan perseroan. Saldo laba dan arus kas perseroan yang tersedia saat ini sangat mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan buyback pada periode perpanjangan kembali.
Sebagai informasi, ADRO berencana untuk buyback saham pertama kalinya pada 27 September 2021 sampai 26 Desember 2021. Kemudian, perseroan kembali memperpanjang masa buyback mulai dari 24 Desember 2021 hingga 23 Maret 2022.
Jika perseroan menggunakan seluruh anggaran yang dicadangkan untuk buyback saham tersebut sebesar jumlah maksimum, maka jumlah aset perseroan akan turun menjadi 6,45 miliar dolar AS dari sebelumnya 6,73 miliar dolar AS. Ekuitas perseroan juga turun dari 4,04 miliar dolar AS menjadi 3,76 miliar dolar AS.
Dengan dilaksanakannya buyback saham, perseroan berharap akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham. Selain itu, kepercayaan investor bisa meningkat sehingga harga saham perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental yang sebenarnya.