EKBIS.CO, JAKARTA -- Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama akses data kependudukan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo, Cahyo Kartiko menyampaikan, kerja sama ini meliputi 82 BPRS dari seluruh Indonesia. "Dalam kesempatan kali ini, dilakukan penandatanganan dengan 82 BPRS dari Aceh hingga Maluku Utara, sebanyak 76 BPRS hadir secara fisik di sini di Bogor, dan enam BPRS secara daring," kata Cahyo dalam seremoni, Rabu (23/3/2022).
Cahyo mengatakan, kerja sama ini telah dipersiapkan sejak tiga tahun lalu. Pemanfaatan akses data kependudukan menjadi hal yang krusial bagi BPRS agar dapat meningkatkan daya saing di tengah era digitalisasi perbankan.
Dengan kerja sama akses data kependudukan dari Dukcapil ini, maka verifikasi nasabah dapat dilakukan secara lebih efisien. Hal ini juga akan menghindarkan BPRS dari risiko kriminal, seperti penipuan data hingga fraud oleh nasabah tak bertanggung jawab.
Cahyo mengatakan, kerja sama dengan Dukcapil menjadi pencapaian signifikan mengingat kinerja BPRS semakin berkembang pesat. Meski sempat menghadapi tantangan karena pandemi, BPRS mencatat kinerja di atas rata-rata perbankan pada 2021.
"Industri BPRS mampu melewati situasi sulit karena pandemi dua tahun terakhir," kata Cahyo.
Menurut data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset BPRS tumbuh 14,16 persen menjadi Rp 17,06 triliun per Desember 2021. Demikian juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan pembiayaan yang tumbuh masing-masing 13,61 persen dan 19,01 persen.
Cahyo mengatakan, kinerja keuangan ini melampaui industri perbankan syariah dan target Kompartemen BPRS Asbisindo yang dicanangkan bersama sekitar 10 persen. Sejumlah rasio keuangan seperti permodalan, likuiditas, rentabilitas juga masuk kategori baik.
"Ini menunjukan BPRS mampu bertahan dan tumbuh di tengah upaya kita pulihkan ekonomi, hal ini juga tentu karena peningkatan kepercayaan masyarakat pada industri BPRS," ungkapnya.
Ia berharap, kerja sama ini dapat meningkatkan transformasi digital BPRS sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses layanan perbankan secara daring. BPRS juga berkomitmen untuk selalu relevan dengan perkembangan teknologi. Sehingga, dukungan data yang mumpuni sangat diperlukan sekaligus dalam meningkatkan proses validasi data.
Direktur Jenderal Dukcapil Kementrian Dalam negeri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, kerja sama ini memberikan BPRS hak akses pemanfaatan sejumlah data kependudukan. "Saat ini kita bergerak ke era single data, sehingga tingkat ketepatan data kependudukan dapat memberikan manfaat dan mendorong tata kelola di perbankan jadi lebih baik," kata Zudan.
Ia berharap, dengan kerja sama ini maka tata kelola BPRS kini bisa lebih efisien dan berdaya saing. Ia juga mengingatkan terkait sistem keamanan siber yang harus diperhatikan oleh BPRS dalam mengakses data Dukcapil ini.
Hingga saat ini, sudah 2.108 lembaga yang telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil. Kerja sama ini terkait pemanfaatan data kependudukan, baik itu data Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun data KTP elektronik. Kerja sama Dukcapil dengan BPRS kali ini meliputi akses data kependudukan melalui Webportal dan card reader.