EKBIS.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi terus mendukung penguatan peran Badan Prekreditan Rakyat (BPR). Salah satunya dengan mendorong BPR sebagai penyalur langsung Kredit Usahat Rakyat (KUR).
“BPR ini mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki oleh lembaga jasa keuangan lain yakni faktor kedekatan dengan nasabah. Jika mereka diizinkan langsung menjadi penyalur KUR maka kami yakin tingkat keterjangkuan program KUR akan semakin luas,” ujar Fathan Subchi di sela Rakernas Perhimpunan Bank Prekreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Senin (28/3/2022).
Fathan menjelaskan kelesuan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 membutuhkan banyak stimulus. Salah satunya kredit usaha bagi para pelaku usaha.
Oleh karena itu KUR sebagai salah satu instrument program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pun harus diperluas cover area-nya.
“Maka di sinilah peran penting dari BPR dengan jaringannya hingga di level desa bisa membantu penyaluran KUR kepada pelaku usaha terutama di kelompok mikro, kecil, dan menengah,” ujarnya.
Selama ini, kata Fathan BPR tidak bisa bertindak langsung sebagai penyalur KUR kepada nasabah. Mereka hanya berfungsi sebagai agen dari bank-bank besar yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur KUR.
Situasi ini membuat ruang lingkup kerja BPR dalam menyalur KUR menjadi terbatas. “Dengan melihat performa BPR sebagai lembaga jasa keuangan yang mempunyai daya tahan luar biasa dalam melewati berbagai kondisi ekonomi harusnya pemerintah tidak ragu lagi menunjuk BPR menjadi mitra utama dalam penyaluran KUR,” katanya.
Daya tahan BPR, lanjut Fathan, salah satunya bisa dilihat dari performa mereka yang tetap tumbuh positif meskipun banyak Lembaga jasa keuangan lain menurun kinerjanya dihantam badai pandemi Covid-19.
Dia menegaskan siap memfasilitasi pertemuan Perbarindo dengan OJK atau wakil pemerintah untuk duduk bersama membahas peran serta BPR sebagai penyalur langsung KUR di Komisi XI DPR.
“Kendati demikian BPR juga harus berbenah diri untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia, Penerapan tata Kelola yang baik, meningkatkan infrastruktur teknologi informasi agar mampu bersaing dengan Bank atau lembaga jasa keuangan yang menjadi penyalur KUR”, katanya.
Lebih jauh politisi PKB ini mengungkapkan saat ini DPR sedang membahas RUU omnibus law pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Salah satu poin pembahasannya adalah mengenai skema penguatan kelembagaan, akses pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah. “Kami berusaha agar BPR menjadi salah satu pokok pembahasan dan RUU tersebut bisa menjadi legislasi penguat BPR sebagai Lembaga jasa keuangan untuk pelaku UMKM,” kata dia.
Untuk diketahui Rakernas Perbarindo dilaksanakan secara daring dan luring di gedung Bidakara Jakarta pada tanggal 28 Maret 2022.
Tercatat ada sekitar 1.700 BPR ikut dalam kegiatan ini. Acara Rakernas juga dibarengi dengan seminar nasional dengan tema Memperkuat Inovasi, Sinergi, dan Optimisme Untuk Meningkatkan Kontribusi BPR–BPRS Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Acara seminar menghadirkan para narasumber Gede Edy Prasetya (Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko RI), Aviliani (Ekonom INDEF), Ayahandayani (OJK) dan Fathan Subchi (Wakil Ketua Komisi XI DPR RI).