EKBIS.CO, JAKARTA -- Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 bagi pembiayaan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) dengan fasilitas subsidi bunga sudah diluncurkan dan berlaku tahun ini. Kebijakan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto yang menaikkan plafon ini pun disyukuri oleh kalangan milenial dan mahasiswa.
"Kebijakan peningkatan plafon KUR bagi para pelaku UMKM yang ditetapkan pemerintah melalui Menko Perekonomian merupakan langkah yang tepat dan harus kita dukung bersama. Apalagi UMKM adalah salah satu mesin penggerak roda pertumbuhan perekonomian nasional," ujar Sekretaris AMMI Arip Nurahman di Jakart, Kamis (31/3/2022).
Ia mengatakan, kebijakan kenaikan plafon tanpa jaminan ini penting, karena salah satu permasalahan klasik yang sering timbul di UMKM khususnya pada situasi pandemi adalah masalah pembiayaan.
Untuk itu, dengan jumlah alokasi bantuan yang meningkat dengan bunga pinjaman saat ini yang sudah turun dan di subsidi pemerintah, diharapkan dapat dioptimalkan oleh para pelaku usaha.
"Para pelaku UMKM sangat terbantu dengan kebijakan KUR ini. Terlebih saat ini semua orang termasuk pelaku usaha sedang terkena dampak akibat pandemi Covid-19," kata dia. Apalagi kelompok milenial yang ingin berusaha sendiri mendapat kesempatan menggunakan KUR ini ujar Arip. "Inilah salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka dengan mudah. Dukungan ini juga tentu saja membantu dapat memperlincah gerak UMKM dalam mengakses pasar global yang penuh tantangan," kata Arip.
Dinukil dari Antara, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah terus mendorong pembiayaan, seperti KUR bagi pelaku UMKM. Ia menyampaikan secara total pemerintah menyediakan dana KUR hingga Rp373 triliun selama 2022.
Dengan alokasi yang besar itu, ia berharap makin banyak pelaku UMKM yang mendapat akses pembiayaan program KUR. Sebelumnya pada tahun 2021 plafon KUR sebesar Rp 285 triliun.
“Pemerintah memberikan Kredit Usaha Rakyat dengan bunga tiga persen per tahun hingga akhir tahun ini. Besarnya KUR bisa kurang dari Rp10 juta, atau Rp10-100 juta rupiah tanpa jaminan, dan yang selanjutnya adalah Rp100-500 juta rupiah,” kata Airlangga.
UMKM, kata Airlangga, berperan besar bagi perekonomian nasional dengan kontribusi lebih dari 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap 97 persen total tenaga kerja nasional.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung UMKM agar semakin tangguh dan naik kelas. Komitmen tersebut dapat dilihat melalui berbagai pelatihan, pembiayaan, hingga regulasi Pemerintah yang berpihak ke UMKM,” kata Airlangga.
Hingga akhir 2020, tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM beralih ke bisnis daring dan diharapkan pada 2030 mendatang jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta usaha.