Selasa 05 Apr 2022 14:35 WIB

Marak Investasi Bodong, Moduit Berikan Pengetahuan Tentang Investasi

Literasi sangat dibutuhkan agar masyarakat  memahami profil risiko produk keuangan.

Red: Agus Yulianto
Warga melintas di dekat poster edukasi cara menghindari investasi bodong di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Warga melintas di dekat poster edukasi cara menghindari investasi bodong di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati jumlah investor di pasar modal terus mengalami pertumbuhan. Berapa waktu lalu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, jumlah investor pada tahun lalu meningkat tajam hingga mencapai 7,48 juta pada akhir 2021.

Jumlah ini meningkat sebesar 92,99 persen dari posisi tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 3,88 juta investor. Dari jumlah tersebut, 80 perseb merupakan investor milenial. Di sisi lain, himpunan dana di pasar modal tumbuh sebesar 206 peren YOY menjadi Rp 363,28 triliun pada tahun lalu. 

Tingginya minat masyarakat berinvestasi pada instrumen keuangan mau tidak mau memunculkan urgensi penguasaan literasi keuangan yang memadai. Literasi sangat dibutuhkan agar masyarakat benar-benar memahami profil risiko produk keuangan.

Masyarakat membutuhkan pengetahuan terkait cara kerja produk-produk investasi. Tujuan dari pengetahuan tersebut adalah agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh narasi berupa keuntungan cepat. Bahkan, literasi dibutuhkan sedini mungkin, sejak dari sekolah.

Penguasaan literasi keuangan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 1/POJK.7/tahun 2013 terkait perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Implementasi prinsip-prinsip tersebut antara lain konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait sebuah produk jasa keuangan. Maraknya kasus binary option mencuatkan kesadaran akan pentingnya literasi keuangan tersebut. 

Head of Advisory & Investment Connoisseur Moduit, Manuel Adhi Purwanto, menjelaskan, teknologi mendorong lahirnya produk investasi baru yang semakin beragam dan memudahkan masyarakat membeli produk tersebut dengan harga yang sangat terjangkau. Investor ritel, kata dia, perlu mendalami produk-produk ini agar berinvestasi yang sesuai dengan karakter risiko dan tujuan investasi. 

Literasi juga dibutuhkan agar investor ritel mampu melakukan diversifikasi produk yang bersifat spekulasi jangka pendek dengan investasi jangka panjang. Salah satu instrumen investasi yang cukup mudah adalah produk reksadana. 

"Nasabah cukup memilih produk reksadana yang sesuai dengan karakter risikonya. Oleh karena itu, penting bagi investor memahami karakteri risikonya, apakah termasuk konservatif, moderat atau agresif,” ujar Manuel dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/4/2022).

Di sisi lain, kata dia, berinvestasi kini semakin mudah, termasuk hanya dengan menggunakan aplikasi, masyarakat bisa berinvestasi kapan saja dan di mana saja. Oleh sebab itu, masyarakat dan calon investor harus memastikan terlebih dahulu, apakah sebuah aplikasi tersebut legal atau tidak. 

"Caranya cukup mudah, karena semua yang terdaftar dan diawasi oleh OJK akan muncul di website resmi OJK. Setelah melakukan pengecekan melalui website resmi OJK, sejatinya cukup banyak aplikasi investasi legal dan resmi, salah satunya adalah Moduit,” ungkap Manuel.

Dengan berinvestasi di produk reksadana terkurasi yang ada di Moduit, masyarakat akan bisa menggapai tujuan mereka, misalnya ingin mencapai Rp 1 miliar pertama. Salah satu metode berinvestasi adalah dengan melakukan secara berkala atau dollar cost averaging. Metode ini penting, mengingat investasi itu ada risiko fluktuasi. "Nah, strategi dollar cost averaging bisa meminimalisasi risiko fluktuasi," ujarnya.

Sebagai contoh, nasabah berinvestasi awal sebesar Rp 10 juta dan rutin menanamkan investasi Rp 1 juta dengan asumsi hasil reksadana saham 14 persen per tahun. Setelah 17 tahun, nasabah akan memperoleh hasil hampir Rp 1 miliar. "Kuncinya adalah kesabaran, konsistensi, dan money management," ujarnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement