EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan hasil spin off unit usaha syariahnya yang kini menjadi satu entitas baru, perusahaan asuransi jiwa syariah, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) pada Selasa (5/4).
Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi menyampaikan ini adalah perusahaan joint venture pertama yang melakukan spin off sejak POJK No 62 2016 dibuat. Prudential Syariah kini adalah perusahaan fullpledge syariah.
"Pendirian perusahaan asuransi jiwa Syariah sebagai entitas tersendiri dapat secara signifikan mendorong pertumbuhan industri dan ekosistem syariah," katanya dalam Peluncuran Prudential Syariah yang digelar hybrid.
Menurut dia, terpisahnya unit syariah dari induk konvensional juga akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat. Ia berharap perusahaan asuransi jiwa lainnya dapat segera mengikuti jejak untuk juga melakukan spin off.
Hal ini demi memajukan industri asuransi jiwa syariah nasional yang potensinya belum teroptimalkan. Menurutnya, industri harus mempersempit kesenjangan perlindungan dan meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat Indonesia.
"Penetrasi asuransi syariah itu masih kurang dari satu persen," katanya.
Presiden Direktur Prudential Indonesia, M.L. Triwardhany menyampaikan, sejak pertama kali didirikan pada 2007, performa Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia terus berkembang. Tahun lalu, Prudential Indonesia memperluas jangkauan distribusinya sebagai bancassurance.
"Produk syariah dikembangkan melalui kemitraan strategis dengan Standard Chartered Indonesia dan UOB Indonesia serta berkolaborasi dengan mitra-mitra digital dan memanfaatkan platform digital perusahaan," katanya.
Prudential Syariah kini memiliki aset Rp 7,8 triliun dengan sekitar 400 ribu nasabah. Sejak UUS diluncurkan pada 2007, kini portofolio syariah mencapai 49 produk. Prudential Syariah menerima surat izin usaha dari OJK pada 11 Maret 2022 dan telah resmi beroperasi sebagai entitas baru.