Kamis 07 Apr 2022 05:11 WIB

Fauzi Ichsan: Masalah Asuransi Harus Segera Diselesaikan OJK

Fauzi Ichsan menilai masalah asuransi yang tidak selesai akan memperbesar biaya resol

Red: Indira Rezkisari
 Fauzi Ichsan.  Calon Wakil Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fauzi Ichsan menilai masalah industri asuransi di Indonesia harus segera diselesaikan oleh OJK.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Fauzi Ichsan. Calon Wakil Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fauzi Ichsan menilai masalah industri asuransi di Indonesia harus segera diselesaikan oleh OJK.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Calon Wakil Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fauzi Ichsan menilai masalah industri asuransi di Indonesia harus segera diselesaikan oleh OJK. Jika terpilih, tujuan pertamanya sebagai Wakil Ketua OJK adalah menyelesaikan seluruh masalah asuransi di Indonesia, baik kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, dan PT Asabri selama dua tahun ke depan.

"Karena kalau kita belum bisa menyelesaikan masalah-masalah yang pelik di depan mata, akan susah bagi kita untuk memiliki visi dan misi yang realistis," ujar Fauzi, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga

Selain itu, pria yang masih menjabat sebagai Komisaris Independen Indonesia Financial Group (IFG) ini mengatakan jika masalah asuransi di Tanah Air tak terselesaikan, biaya resolusinya akan membesar. Sebagai contoh, Jiwasraya yang sudah memiliki defisit ekuitas sejak tahun 2006 dan dibiarkan berlarut-larut, sehingga otomatis biaya resolusinya sangat besar.

Sementara itu untuk kasus Bumiputera, Fauzi berpendapat penyelesaian masalah bisa dilakukan melalui langkah edukatif kepada nasabah, dengan mengumpulkan para perwakilan dari pemegang polis untuk memberitahukan bahwa mereka adalah pemegang saham. "Berdasarkan peraturan, pemegang saham yang harus melalui rekapitalisasi perusahaan yang bermasalah. Tetapi mayoritas pemegang polis Bumiputera sepengetahuan saya tidak mengerti bahwa mereka adalah pemegang saham," tuturnya.

Dari sisi permodalan, ia menyebutkan terdapat opsi untuk Bumiputera mengonversi kewajiban polis menjadi ekuitas yang membutuhkan komunikasi yang sangat dalam, hingga menarik investor baru. Maka dari itu, OJK diharapkan bisa mencari solusi agar pemegang polis Bumiputera masih bisa mendapatkan nilai yang ada dan tidak menimbulkan keresahan.

Menurut Fauzi, asuransi di dalam negeri pada saat ini memang membutuhkan transformasi bisnis dan perlindungan konsumen yang kuat. Namun masih terdapat beberapa tantangan sektor asuransi untuk bertransformasi selain penyelesaian kasus Jiwasraya dan Bumiputera, yakni faktor permasalahan perusahaan asuransi yang gagal termasuk nilai aset yang merosot dan sebagainya, serta masih adanya penyelewengan berskala besar melalui broker asuransi dan agen.

Kemudian, tantangan lainnya yaitu manipulasi harga saham melalui reksa dana demi menutup kerugian investasi kerugian dan perlunya penyelesaian masalah unit-link (produk asuransi yang digabung dengan reksa dana) untuk melindungi konsumen.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement