EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi XI DPR resmi menetapkan Mahendra Siregar sebagai ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap OJK di bawah kepemimpinan Mahendra bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi ilegal.
"Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir," kata Puan, dalam keterangan tertulisnya Jumat (8/4).
Ia berharap anggota DK OJK terpilih bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal. Selain itu, Mantan Menko PMK itu berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.
"Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia," tuturnya
Puan meminta kepada anggota DK OJK terpilih untuk dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Ia menambahkan, OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.
"Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas," ucapnya.
"Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia," imbuhnya.