EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) merilis Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2022 tetap terkendali yakni sekitar Rp 5.976,9 triliun. Pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir Februari 2022 mengalami kontraksi sebesar 1,5 persen (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 1,6 persen (yoy).
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyampaikan, perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. "Posisi ULN Indonesia pada Februari 2022 tercatat sebesar 416,3 miliar dolar AS," katanya dalam keterangan pers, Jumat (15/4/2022).
ULN Pemerintah tetap terkendali dan dikelola secara terukur dan berhati-hati. Pertumbuhan ULN Pemerintah pada akhir Februari 2022 terkontraksi 3,9 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,4 persen (yoy), sehingga posisi ULN Pemerintah pada Februari 2022 tercatat sebesar 201,1 miliar dolar AS.
Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. Antara lain berupa dukungan pembiayaan pembangunan dan peningkatan kapasitas infrastruktur serta program peningkatan daya saing, modernisasi industri, dan akselerasi perdagangan dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan Asian Development Bank (ADB).
"Di samping itu, sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik," katanya.
Penarikan ULN pada Februari 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8 persen).
"Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8 persen dari total ULN Pemerintah," katanya.