Sebuah perusahaan atau bisnis pada kondisi tertentu akan membutuhkan pendanaan dari pihak luar untuk menjalankan aktivitas usahanya dengan lebih optimal. Dijadikan sebagai modal, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk ekspansi bisnis, membeli perusahaan lain yang lebih kecil, dan sebagainya. Sebab, jika harus menunggu dana terkumpul melalui keuntungan bisnis, waktu yang dibutuhkan bisa sangat lama.
Biasanya, pengumpulan dana dari pihak luar ini dilakukan dengan cara menjadikan perusahaan kamu publik terlebih dahulu dan menawarkan sahamnya ke masyarakat umum. Aktivitas menawarkan kepemilikan bisnisnya ke khalayak umum tersebut dikenal dengan istilah Go Public atau IPO.
Namun, tahukah kamu jika ada banyak manfaat lain dari keputusan untuk Go Public? Di sisi lain, ada beragam syarat dan prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu sebelum bisa menawarkan sebagian kepemilikannya kepada investor. Nah, agar lebih memahami tentang apa itu istilah Go Public, manfaat, dan juga syarat pengajuannya, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca juga: Pengertian Screening Saham dan Daftar Aplikasi Screening Saham Terbaik
Pengertian Istilah Perusahaan Go Public
IPO (Initial Public Offering)
Go Public, bisa juga disebut sebagai IPO atau Initial Public Offering, adalah istilah yang merujuk pada perubahan status suatu perusahaan. Melalui aktivitas tersebut, status perusahaan yang awalnya tertutup akan berubah menjadi Tbk atau terbuka. Saat melakukan Go Public, sebuah perusahaan akan menawarkan sebagian kepemilikan bisnisnya ke publik melalui penjualan saham.
Definisi lain dari Go Public adalah suatu bentuk penawaran saham perusahaan kepada publik atau masyarakat. Dengan membeli saham tersebut, masyarakat atau investor bisa menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan yang bersangkutan.
Di Indonesia, suatu perusahaan yang melakukan IPO wajib mencatatkan sahamnya di BEI atau Bursa Efek Indonesia. Biasanya, nama perusahaan akan dicantumkan tambahan kata terbuka atau Tbk.
Dengan melakukan IPO, sebuah perusahaan mampu mendapatkan pendanaan yang bisa digunakan untuk mendukung operasional dan rencana bisnisnya. Tentunya, ada beragam manfaat Go Public lain yang mampu didapatkan, tergantung dari strategi dan kondisi bisnisnya. Di sisi lain, jika tidak tepat dieksekusi, keputusan bisnis tersebut bisa berbuntut pada konsekuensi yang menjadi bumerang terhadap kondisi bisnisnya.
Manfaat Menjadi Perusahaan Go Public
Go Public atau IPO
Tak hanya memperoleh pendanaan, perusahaan yang memutuskan untuk melakukan IPO atau Go Public juga bisa memperoleh beragam manfaat lain:
1. Mampu Mendapatkan Dana Tak Terbatas
Karena mampu mendapatkan dana dari investor, perusahaan yang melakukan Go Public mampu mendapatkan dana dengan tidak terbatas. Tentunya, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari ekspansi bisnis, atau menambah modal kerja. Selain itu, di masa depan, perusahaan juga bisa melakukan penawaran kedua sehingga mampu mendapatkan tambahan dana kembali via global fund manager.
2. Memudahkan Akses pada Perbankan
Saat memutuskan untuk IPO, perbankan menjadi lebih mengenal serta percaya suatu perusahaan. Hal ini tentu saja berdampak pada kemudahan proses pemberian kredit perbankan ke perusahaan dengan berbagai macam keuntungan, seperti tingkat bunga lebih rendah. Tidak hanya itu, credit risk dari perusahaan terbuka juga relatif lebih kecil ketimbang perusahaan tertutup.
3. Memudahkan Akses Memasuki Pasar Uang
Manfaat lainnya dari menjadi perusahaan terbuka adalah kemudahan untuk memasuki pasar uang dengan menerbitkan surat utang jangka pendek maupun jangka panjang. Kondisi tersebut diyakini mampu menarik minat investor serta publik terkait penerbitan surat utang tersebut.
4. Memberi Manfaat Kompetitif pada Perusahaan
Benefit lainnya adalah mempunyai kesempatan mengajak mitra usaha untuk menjadi pemilik sahamnya. Dengan begitu, hubungan dengan mitra tak terbatas pada bisnis semata, tapi juga menumbuhkan loyalitas tinggi pada dunia bisnis. Perusahaan pun bisa mendapatkan dorongan untuk meningkatkan kualitasnya di segala hal, termasuk pelayanan pelanggan dan performa operasional.
5. Memungkinkan Proses Akuisisi pada Perusahaan Lain
Perusahaan publik memiliki kesempatan untuk mengakuisisi perusahaan lain. Hal ini dikarenakan mampu mendapatkan suntikan dana untuk melakukan hal tersebut melalui aktivitas pendanaan. Jadi, pengembangan bisnis pun bisa berjalan dengan lebih cepat.
6. Mendorong Kemampuan Going Concern
Dalam hal ini, Kemampuan untuk bertahan di kondisi apa pun dikenal dengan istilah going concern, termasuk terhadap risiko mengalami kebangkrutan atau perpecahan antara pemegang saham. Melalui proses IPO, perusahaan mampu meningkatkan kemampuan tersebut dan lebih bisa mempertahankan usahanya.
7. Memperbaiki Citra Perusahaan
Karena mendapatkan perhatian dari media serta komunitas, citra perusahaan terbuka tentu akan meningkat. Secara tidak langsung, hal tersebut akan memberi manfaat publikasi gratis yang juga mendorong reputasi perusahaan.
8. Meningkatkan Enterprise Value atau Nilai Perusahaan
Manfaat yang terakhir, nilai perusahaan terbuka sudah pasti akan meningkat. Pasalnya, penawaran saham di bursa akan terus meningkatkan valuasi serta nilai perusahaan. Peningkatan kondisi keuangan dan performa juga akan berdampak pada harga sahamnya, sehingga mampu meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Konsekuensi Menjadi Perusahaan Go Public
Di sisi lain, IPO juga mampu menimbulkan berbagai konsekuensi yang harus diperhatikan dan diwaspadai. Berikut adalah konsekuensi menjadi Go Public.
1. Kepemilikan Perusahaan Terbagi
Karena menawarkan sebagian kepemilikannya melalui saham, perusahaan terbuka sudah pasti akan dimiliki oleh banyak pihak sekaligus. Persentase dari kepemilikan saham tersebut tentu akan terbagi dan terjadi pengurangan. Hal ini memicu kekhawatiran pada pihak pemegang saham terkait kemungkinan kehilangan kendali.
2. Wajib Mematuhi Aturan Pasar Modal
Konsekuensi yang kedua adalah harus mematuhi aturan pasar modal yang berlaku tanpa terkecuali. Adanya aturan tersebut secara umum berguna untuk membantu perusahaan berkembang. Namun, jika khawatir tak mampu memenuhi seluruh ketentuan tersebut, perusahaan bisa memanfaatkan jasa profesional yang dapat membantunya dalam menaati aturan pasar modal.
Syarat Menjadi Perusahaan IPO
Apabila ingin melakukan Go Public, perusahaan harus lebih dulu memenuhi sejumlah persyaratan, berikut di antaranya.
- Telah beroperasi selama 12 bulan atau lebih.
- Mempunyai aktiva bersih berwujud dengan nilai minimal 5 miliar dan laporan finansial audit tahunan buku terakhir mendapatkan opini wajar dengan tanpa pengecualian oleh akuntan publik dan telah terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
- Menjual setidaknya 150 juta saham maupun 20 persen dari total saham untuk ekuitas dengan nilai di bawah 500 miliar, 15 persen dari total saham untuk ekuitas senilai 500 miliar sampai 2 triliun.
- Jumlah pemilik saham publik paling tidak berjumlah 500 pihak.
Saat seluruh persyaratan tersebut terpenuhi, perusahaan bisa melantai di BEI dan menunjuk underwriter untuk membantu proses penyiapan dokumen yang dibutuhkan. Penjamin pelaksana emisi atau underwriter tersebut juga dapat membantu proses penawaran saham pada publik. Perusahaan bisa menunjuk lebih dari 1 underwriter guna menunjang proses menjadi Tbk.
Prosedur Menjadi Perusahaan IPO
IPO
Selain syarat di atas, ada pula deretan proses pengajuan yang perlu dilakukan:
1. Melakukan RUPS
RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh persetujuan dari seluruh petinggi perusahaan dan pemilik sahamnya terkait keputusan untuk IPO.
2. Menunjuk Underwriter
Setelah memperoleh persetujuan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah menunjuk underwriter. Penunjukan penjamin pelaksana emisi ini dilakukan guna membantu proses IPO perusahaan.
3. Menyiapkan Laporan Finansial perusahaan
Pada proses ini, bisa melibatkan sejumlah pihak luar, seperti akuntan publik, konsultan hukum, dan notaris. Dengan begitu, laporan keuangan bisa dipastikan akurat, memperoleh pendapat terkait segi legalitas, dan penyiapan akta perjanjian serta perubahan pada anggaran dasar.
4. Melakukan Pendaftaran
Saat seluruh persyaratan sudah terkumpul, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mengajukan pendaftaran. Langkah ini bisa dilakukan di bursa efek atau BEI.
5. Menawarkan Saham ke Publik
Terakhir, saat pendaftaran diterima, penawaran saham perdana bisa langsung dilakukan di pasar modal. Dengan begitu, investor mampu membeli saham tersebut via agen yang sudah ditunjuknya.
Baca juga: Koreksi Saham: Kenali Tandanya dan Tips Investasi saat Saham Terkoreksi
Bukan Sekadar Perubahan Status, Ada Banyak Dampak saat Perusahaan Memutuskan Go Public
Itulah penjelasan mengenai Go Public. Tidak sekadar mengubah status, ada berbagai dampak yang dapat terjadi saat memutuskan untuk mengambil langkah bisnis tersebut yang bisa menjadi bumerang saat salah mengambil keputusan. Oleh karena itu, pastikan untuk memahami apa maksud istilah Go Public tersebut serta beragam manfaat dan konsekuensi agar mampu menanganinya secara tepat.