EKBIS.CO, JAKARTA — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menyiapkan dua kapal untuk digunakan dalam program mudik gratis sepeda motor pada Lebaran Idul Fitri 2022. Kedua kapal tersebut yakni KM Dobonsolo dan KM Ciremai.
“Pemudik dengan tujuan Semarang dan Surabaya dapat memanfaatkan program ini. Kendaraan motor dapat diangkut dengan kapal Pelni untuk dipergunakan di tempat tujuan," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taupik dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).
Dia menjelaskan, KM Dobonsolo dan KM Ciremai mampu mengangkut hingga 2.500 pemudik dan 1.250 unit motor. Rute yang akan dilayani dalam program tersebut meliputi Jakarta - Semarang - Surabaya yang digunakan untuk program mudik gratis sepeda motor dari Kementerian Perhubungan.
Opik merinci pemberangkatan pertama akan dilakukan dengan KM Dobonsolo pada Selasa (26/4) dan selanjutnya KM Ciremai pada Jumat (29/4). Sementara untuk arus balik pelayaran mudik gratis sepeda motor dimulai dari Surabaya pada Senin (9/5) dengan KM Ciremai dan selanjutnya KM Dobonsolo pada Rabu (11/5).
KM Ciremai dan KM Dobonsolo merupakan kapal berkapasitas dua ribu orang dengan tipe 3 in 1. Kapal tersebut tidak hanya dapat mengangkut penumpang saja, tetapi juga dapat mengangkut muatan barang dan kendaraan.
Pada masa angkutan Lebaran 2022, KM Ciremai melayari rute Tanjung Priok - Semarang - Surabaya - Makassar - BauBau - Sorong (pergi pulang). Sementara KM Dobonsolo melayari rute Tanjung Priok - Semarang - Surabaya - Makassar - BauBau - Ambon - Sorong - Serui - Jayapura (pergi pulang).
Pendaftaran mudik gratis sepeda motor dibuka sejak Senin kemarin (18/4/2022) hingga 24 April melalui website mudikgratis.dephub.go.id. Identitas yang akan menjadi kode unik adalah nomor STNK dan KTP kepala keluarga.
Pendaftar juga dapat membawa anak kecil berumur di bawah 10 tahun maksimal dua orang dengan menunjukkan Kartu Keluarga atau salinannya. "Peserta wajib melakukan verifikasi data maksimal tiga hari setelah pendaftaran. Apabila terlambat melakukan verifikasi, maka akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu dan bila kuota telah terisi penuh maka belum dapat mengikuti program ini," ungkap Opik.
Untuk mengikuti program tersebut, beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh pemudik adalah memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing (pengikatan kendaraan pada kapal).
Selain itu harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan, maupun belakang, jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang, bendin sepeda motor pada saat diangkut harus dalam keadaan maksimal satu liter, dan motor dapat dititipkan kepada petugas atau panitia pelaksana.