EKBIS.CO, JAKARTA -- Bendungan Mbay merupakan bendungan yang terletak di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bendungan ini termasuk proyek infrastruktur dan merupakan satu dari 11 bendungan baru yang menjadi prioritas pemerintah karena masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Bendungan Mbay direncanakan dibangun mulai tahun 2021 hingga 2027 mendatang dengan tujuan pembangunan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan meningkatkan tampungan air di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Direktur Utama PT Indra Karya (Persero) Gok Ari Joso Simamora menyampaikan, sebagai perusahaan BUMN, Indra Karya dalam berkomitmen untuk terus menunjukkan kinerja positif di tengah pandemi saat ini khususnya di sektor pengelolaan sumber daya air seperti pembangunan bendungan. Pada tahun sebelumnya, Indra Karya berhasil merampungkan beberapa bendungan untuk mendukung infrastruktur ketahanan air dan pangan bagi masyarakat Indonesia.
“Bendungan Mbay ini menjadi proyek bendungan pertama yang dikerjakan Indra Karya pada 2022 dan Indra Karya siap memberikan kontribusi terbaiknya dalam pembangunan Bendungan Mbay. Pembangunan bendungan ini merupakan salah satu wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sehingga perlu kita dukung dan kerjakan dengan sebaik mungkin,” kata Gok Ari dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (22/4).
Vice President Operation and Business Development Division, Gagah Guntur Aribowo, menyampaikan bahwa dalam pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo Provinsi NTT (Paket-1 dan Paket-2), Indra Karya memiliki peran sebagai Lead Konsultan Supervisi Konstruksi. “Indra Karya juga telah mengadakan penandatangan kontrak Pekerjaan Supervisi Pembangunan antara PT Indra Karya (Persero) Divisi Engineering I – Rasenta – Sabana KSO dengan PPK Kegiatan Bendungan II BWS NT2 pada tanggal 30 Juni 2021 lalu,” jelas Gagah.
Lebih lanjut Gagah menjelaskan bahwa desain konstruksi Bendungan Mbay didesain dengan tinggi 48 m, lebar 12 m dan panjang 436 m dengan volume kapasitas tampungan total 51,74 juta m3 dengan luas genangan 499,44 ha. Selain itu, Bendungan Mbay didesain dengan tipe zonal dengan inti tegak.
Pembangunan Bendungan Mbay terbagi menjadi dua paket dimana progres fisik untuk paket I sudah 2,21 persen dan paket II baru 0,83 persen. Adapun, paket I dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk - Bumi Indah KSO dan paket II PT Brantas Abipraya. Sedangkan supervisi dikerjakan oleh PT Indra Karya - Rancang Semesta - Sabana (KSO).
Sebagai informasi, pembangunan Bendungan Mbay telah melalui proses yang panjang. “Feasibility study (studi kelayakan) telah dilakukan pada tahun 1999-2000, kemudian dilanjutkan dengan detail desain pada 2001-2002 dan 2016. Serta Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) dan Amdal dilakukan pada 2018,” jelas Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) NTT II Agus Sosiawan.
Adapun untuk anggaran biaya pembangunan Bendungan Mbay yang dikerjakan pada 2021-2024 ini sebesar Rp 1,915 triliun. “Nantinya bendungan ini akan menghasilkan air baku 0,21 m3/detik dan memberikan manfaat irigasi terhadap 5.899 ha lahan pertanian. Dengan dibangunnya Bendungan Mbay di Provinsi NTT, diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam di Kota Mbay. Di samping itu juga untuk penyediaan air baku Kota Mbay dan sekitarnya serta pengendalian banjir di daerah hilir,” tambah Gagah.
Gok Ari mengemukakan, Indra Karya yang merupakan BUMN konsultan konstruksi yang kini masuk ke dalam Holding PT Danareksa (Persero) ini, telah terlibat dalam berbagai proyek strategis nasional terutama pada pembuatan bendungan di Indonesia. “Sebanyak 65 persen lebih dari keseluruhan bendungan yang ada di Indonesia, Indra Karya telah menghasilkan maha karya dalam bentuk desain bendungan yang high standard, inovatif, dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dalam menjamin ketersediaan air nasional, bendungan menjadi salah satu bagian utama untuk memberikan pemastian ketahanan air secara berkelanjutan yang diperuntukan ketersediaan air baku bagi masyarakat termasuk bagi sektor pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia.