EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengusaha sawit meyakini kebijakan larangan ekspor sementara minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya akan berakhir pada bulan Mei 2022. Pasalnya, tidak dibutuhkan waktu lama untuk bisa membanjiri pasokan pasar dalam negeri, khususnya minyak goreng karena kebutuhannya yang tidak besar dibanding kapasitas produksi.
Pelaksana Tugas Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga, mengatakan, optimisme itu karena pemerintah melibatkan BUMN, terutama Bulog dan ID Food yang akan menjadi distributor minyak goreng curah.
Sebab, kata Sahat, BUMN terutama Bulog sudah memiliki jaringan distribusi ke seluruh wilayah Indonesia."Kalau Bulog dan BUMN lainnya telah siap, saya tidak berpikir lama untuk bisa menyelesaikan ini karena kebutuhannya tidak besar, hanya sekitar 200 ribu ton dalam satu bulan," kata Sahat dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022).
Sahat mengatakan, pada April ini ditargetkan produksi dan penyaluran minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter bisa mencapai 191,6 ribu ton. Dari target itu, data Kementerian Perindustrian mencatat telah teralisasi 98 persen.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan pasokan di tengah konsumen masih langka. Sahat menuturkan, penyebab kelangkaan itu karena para produsen minyak goreng tidak seluruhnya memiliki keahlian dalam menyalurkan minyak goreng dalam kemasan curah. Karena itu, dengan pelibatan BUMN pihaknya meyakini distribusi akan lancar, pasokan akan membanjiri pasar, dan larangan ekspor CPO akan kembali dicabut.
Meski demikian, ia meminta agar pemerintah membuat key performance indikator (KPI) atau indikator keberhasilan dalam kebijakan tersebut."Perlu ditetapkan KPI, misalnya 85 persen pasar Indonesia sudah dipenuhi maka itu bisa dianggap sebagai capaian prestasi dari regulasi. Kalau itu tidak jelas maka kita akan sulit," katanya.
Sahat pun mengimbau, agar seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) bisa bekerja sama dalam menjalankan kebijakan pemerintah. "Saya pikir kalau dijalankan dengan benar, bulan Mei semua akan selesai," kata dia.