Selasa 14 Jun 2022 16:54 WIB

Harga TBS Sawit Masih di Bawah Rp 2.000 per Kg, Produktivitas Bakal Turun

Harga TBS yang rendah maka akan menyulitkan petani untuk membeli pupuk.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Seorang petani bersiap untuk membawa buah sawit yang baru dipanen di perkebunan kelapa sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia, 23 Mei 2022. Serikat Petani Kelapa Sawit Indonesia (SPKS) menyampaikan harga tandan buah segar (TBS) sawit masih belum membaik pascadicabutnya larangan sementara ekspor CPO pada bulan lalu.
Foto: EPA-EFE/DEDI SINUHAJI
Seorang petani bersiap untuk membawa buah sawit yang baru dipanen di perkebunan kelapa sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia, 23 Mei 2022. Serikat Petani Kelapa Sawit Indonesia (SPKS) menyampaikan harga tandan buah segar (TBS) sawit masih belum membaik pascadicabutnya larangan sementara ekspor CPO pada bulan lalu.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Serikat Petani Kelapa Sawit Indonesia (SPKS) menyampaikan harga tandan buah segar (TBS) sawit masih belum membaik pascadicabutnya larangan sementara ekspor CPO pada bulan lalu. Produktivitas sawit terancam merosot akibat rendahnya harga jual oleh petani.

Kepada Bidang organisasi dan Anggota SPKS, Sabarudin, mengatakan, rata-rata harga TBS di 14 kabupaten yang tersebar di 10 provinsi kembali mengalami penurunan antara Rp 100 per kg sampai Rp 450 per kg sehingga harga menjadi di bawah Rp 2.000 per kg.

Baca Juga

Ia menuturkan, harga TBS petani swadaya ini juga masih sangat jauh perbedaan dengan harga TBS yang di tetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi. Ia mencatat, rata-rata perbedaan harga riil dengan harga acuan mencapai Rp 1.000 per kg hingga Rp 1.700 per kg dari harga rata-rata TBS beberapa provinsi antara Rp 2.500 per kg – Rp 3.300 per kg.

“Selain harga yang masih rendah beberapa pabrik di wilayah-wilayah SPKS juga melakukan pembatasan pembelian TBS petani sawit swadaya dengan alasan tangki penuh, perusahaan beralasan masih kesulitan untuk melakukan ekspor karena regulasi terbaru dari Kementerian Perdagangan," ujar Sabarudin dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (14/6/2022).

SPKS berharap pengawalan terhadap harga tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit, baik swadaya maupun plasma oleh Kementerian Pertanian. Ia pun menilai, regulasi yang telah diterbitkan Kementan mengenai pengaturan harga TBS, minim pengawasan dan sangsi kepada perusahan yang melanggar.

"Kita usulkan agar pengawasan tidak hanya di lakukan di pabrik-pabrik tetapi perlu di lakukan pengawasan di tengkul, loding ram dan timbangan-timbangan, karena mayoritas petani swadaya itu kan jualnya ke pihak-pihak ini," kata dia.

Sementara itu, petani sekaligus Ketua SPKS Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Arif Mansur Rosyadi menyampaikan, turunnya harga TBS para petani swadaya akan mempengaruhi produktivitas petani.

Sebab, dengan harga TBS yang rendah maka akan menyulitkan petani untuk membeli pupuk yang kini sangat mahal. Harga pupuk saat ini naik sekitar 50 – 70 persen. Sebagai contoh, misalnya untuk pupuk yang sering di gunakan oleh petani sawit yaitu pupuk NPK mencapai Rp 540 ribu per sak sedangkan pupuk jenis Urea Rp 520 ribu per sak dan pupuk jenis KCL Rp 930 ribu per sak.

Sementara itu, Ketua SPKS Kabupaten Mamuju Tengah, Irfan, mengatakan petani sawit swadaya di Mamuju Tengah Sulawesi Barat pada pekan ini melakukan demonstrasi besar–besaran di Kantor Bupati dan juga DPRD serta di Pabrik kelapa sawit. Itu karena rendahnya harga TBS di tingkat petani sawit swadaya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement